Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagu "Pelan-pelan Saja" Jadi Barang Bukti Laporan Posan Tobing terhadap Tiga Personel KotaK

Kompas.com - 06/09/2023, 19:47 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Drummer Posan Tobing melaporkan tiga personel KotaK, yaitu Tantri, Cella, dan Chua KotaK atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Posan menyebut sudah menyerahkan beberapa bukti untuk mendukung laporannya, termasuk lagu-lagu ciptaannya yang masih dibawakan KotaK.

Salah satunya adalah lagu populer dari KotaK yang berjudul "Pelan-pelan Saja".

Baca juga: Kronologi Posan Tobing Laporkan Tantri, Cella dan Chua KotaK

"Terkait lagu-lagu, ada lagu ciptaan sendiri bahkan ciptaan bersama. Terkait lagu-lagu yang berjudul ‘Pelan-pelan Saja’, ‘Selalu Cinta’, ‘Masih Cinta’, ada juga ‘Cinta Jangan Pergi’, ‘07’, pokoknya banyak lagu-lagu lain yang notabene nya itu adalah ada ciptaan saya di dalamnya," kata Posan saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu.

Kuasa hukum Posan, Jerys Napitupulu, menambahkan ada juga bukti video dan surat somasi yang dijadikan sebagai bukti.

"Ada banyak. Salah satunya surat somasi ada, video mereka konser, ada daftar list juga berupa foto dan saksi, seperti itu," jelas Jerys.

Baca juga: Posan Tobing Laporkan Tiga Personel KotaK atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Posan mengaku kecewa karena di beberapa konser KotaK tetap membawakan lagu-lagu ciptaannya, bahkan dengan mengubah liriknya.

"Ada beberapa konser yang kami lihat mereka membawakan lagu tersebut dengan mengubah liriknya. Liriknya dikonversi jadi bahasa daerah, dengan nada yang sama lirik yang sama, dan tanpa izin tentunya," ucap Posan.

"Itu sudah melanggar UU Hak Cipta, terutama hak moral saya karena mereka enggak minta izin," lanjutnya.

Baca juga: Posan Tobing Akan Laporkan KotaK, Anggap Masalah Tak Bisa Diselesaikan Baik-baik

Laporan ini bermula ketika personel band Kotak yakni Cella, Chua, dan Tantri disomasi oleh Posan Tobing untuk tidak membawakan lagu-lagu ciptaan Posan untuk KotaK pada Juli 2023 lalu.

Posan mengeklaim para personel KotaK tidak menanggapi atau mengabaikan dan tetap membawakan lagunya pada tanggal 16 Juli 2023 di sebuah konser di Jakarta.

Tantri, Cella, dan Chua sudah mendapat total tiga kali somasi dan satu somasi terbuka dari Posan agar tak membawakan lagu-lagu ciptaan Posan.

Baca juga: Posan Tobing Berencana Laporkan KotaK ke Polisi

Laporan Posan teregister dengan nomor LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023.

Dalam laporan tersebut, Tantri dan kawan-kawan disangkakan dengan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat (1) juncto Pasal 113.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com