Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Produser Ody Mulya Sebut Suaminya Diculik Keluarga, Kakak Membantah

Kompas.com - 22/08/2023, 12:49 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri produser film Ody Mulya Hidayat, Mirna Febriyani, mengatakan suaminya diculik dari kediamannya, sebuah apartemen di daerah Kasablanka, Jakarta Selatan oleh pihak keluarga sang suami pada 6 April 2023.

Menurut Mirna, saat itu Ody Mulya Hidayat baru keluar dari rumah sakit setelah dirawat karena stroke.

Mirna mengatakan hari itu dia meninggalkan Ody di dalam apartemen untuk membeli makanan di mal.

Petugas keamanan apartemen lalu menyampaikan kepada Mirna bahwa ada yang ingin bertemu dengan Ody.

Mirna menolak karena dia menilai kondisi sang suami belum stabil.

"Saya pikir pesan saya diindahkan security. Saya tinggal beli makan ke mal, pas balik udah enggak ada Pak Ody, pintu terbuka setengah, saya panik, saya tinggalkan makanan di lantai, saya tanya security yang sempat tanya tadi, tapi tidak tahu apa-apa," kata Mirna Febriyani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Produser Max Pictures Ody Mulya Hidayat saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).KOMPAS.com/IRA GITA Produser Max Pictures Ody Mulya Hidayat saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).
Kemudian Mirna meminta rekaman CCTV pihak apartemen dan mendapati suaminya dibawa saudara-saudaranya.

"Ada kakak kandung, adik kandung, ipar sama oknum aparat," ujar Mirna Febriyani.

Mirna Febriyani mengaku telah melaporkan kasus dugaan penculikan ini ke Polda Metro Jaya.

Namun awak media meminta nomor laporannya, Mirna Febriyani tak kunjung memberi tahu.

Senin kemarin Mirna mendatangi Bareskrim Polri untuk mengikuti perkembangan laporannya.

"Yang di Polda itu terhambat empat bulan lebih, makanya dilimpahkan ke sini," ucap Mirna Febriyani.

Mirna berkata laporan di Bareskrim sudah diterima.

Namun lagi-lagi, ketika diminta menunjukkan nomor laporannya ia mengaku masih diproses dan dilarang untuk mengungkapkan ke publik.

Kakak membantah

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com