Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atiek CB: Penyanyi dan Pencipta Lagu Jangan Terpecah Belah, Urusan Royalti dan Hak Cipta Kita Perbaiki Bersama

Kompas.com - 18/08/2023, 21:32 WIB
Andika Aditia

Penulis


KOMPAS.com – Penyanyi senior Atiek Prasetyawati atau dikenal sebagai Atiek CB turut mengungkapkan pendapat ihwal perselisihan antara penyanyi dan pencipta lagu di Indonesia baru-baru ini.

Atiek CB menyayangkan perselisihan yang terjadi antara beberapa pencipta lagu dengan penyanyi berkait royalti dan hak cipta yang menjadi perdebatan panjang.

Atiek CB melihat perselisihan yang terjadi adalah muara dari mekanisme yang belum memadai.

“Kan beberapa bulan ramai drama antara Ahmad Dhani dan Once, sebenarnya itu UU sudah bagus, Cuma mekanisme dalam collecting royalty belum maksimal,” ucap Atiek CB seperti dikutip dari kanal YouTube Ferdy ELEMENTS, Jumat (18/8/2023).

Atiek CB menyebut, dalam proses pembuatan sebuah karya atau lagu sebenarnya banyak macam jenis royalti, tak melulu soal siapa pencipta lagunya.

Baca juga: Bastian Steel Bujuk Sitha Marino untuk Merilis Lagu Ciptaan Sendiri

Misal, dalam proses rekaman, sound engineering, penulis lirik, sampai produser sebenarnya juga bisa mendapatkan royalti, yakni royalti recording.

“Karena gini, sebenarnya kayak kita itu penyanyi atau Musisi seharusnya menyadari bahwa royalty untuk recording itu kan banyak yang menerima dalam satu recording, termasuk sound engineering, penulis liriknya siapa, tapi kan ke sininya banyak yang dipotong,” ucap Atiek CB.

Lalu, Atiek CB melanjutkan, ada pula performing rights atau hak penampilan yang juga turut dipersoalkan belakangan ini oleh beberapa pencipta lagu.

Menurut Atiek CB, seharusnya pencipta lagu menekankan hak ekonominya kepada penyelenggara acara, bukan kepada penampilnya.

“Terutama apa? Performing rights itu untuk konser atau show gitu, kan yang dipersoalkan sama Ahmad Dhani kan itu, dia kan lebih ingin ada izin ke komposernya, tapi kan susah. Kan itu bukan tugas kita lagi, tapi tugasnya EO yang membayar dan mengurus itu,” ucap Atiek CB.

Baca juga: Badai Resmi Larang Kerispatih Bawakan Lagu-lagu Ciptaannya

Ihwal persentase hak ekonomi atas performing rights yang disebut terlalu kecil, Atiek CB menyebut wajar jika ada permintaan untuk dinaikkan jumlahnya, hanya saja jangan sampai juga membebani penyelenggara acara.

Karena apa, Atiek CB melihat baik pencipta lagu, penyanyi, dan penyelenggara acara adalah bagian dari ekosistem musik yang saling berkaitan.

Kalau dirasa memberatkan salah satu unsur maka bisa saja ekosistemnya menjadi tidak seimbang.

“Jadi kalau memang pengin persentasenya dinaikan, boleh saja, jangan sampai membenani para EO, kan kita saling membutuhkan, yang proporsional saja. Itu kan seperti memecah belah, kan penyanyi dan pencipta lagu saling mengisi, kan komposer juga enggak bisa juga bilang penyanyi bisa terkenal semata sama lagunya dia, belum tentu juga dinyanyiin sama penyanyi lain meledak, ada faktor luck,” tutur Atiek CB.

Baca juga: Setelah Rieka Roslan Hengkang dan Larang Bawakan Lagunya, Reza The Groove: Semoga Nanti Baik-baik Lagi

Berkait beberapa pencipta lagu yang melarang seorang band atau penyanyi membawakannya, Atiek CB menyayangkan sikap tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com