Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferry Irawan Berharap Bisa Diterima Masyarakat Usai Bebas dari Penjara

Kompas.com - 18/08/2023, 13:38 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Ferry Irawan resmi bebas setelah divonis satu tahun penjara karena kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) mantan istrinya, Venna Melinda.

Ferry sudah mendekam di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur kurang lebih tujuh bulan. Namun, Ferry dinyatakan bebas setelah dapat remisi HUT ke-78 RI.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, berharap setelah bebas ini kliennya dapat diterima kembali di masyarakat.

Baca juga: Dapat Remisi HUT Kemerdekaan, Ferry Irawan Bebas dari Penjara

"Cuma ya yang penting sebagai warga negara baik pak Ferry sudah mempertanggung jawabkan semua. Dan saat ini sudah dikembalikan masyarakat, masyarakat bisa menerima kembali kehadiran pak Ferry," ujar Jeffry saat dihubungi wartawan, Jumat (18/8/2023).

Jeffry juga berharap kliennya itu bisa melanjutkan kariernya kembali seperti normal di dunia hiburan.

"Biar ke depan bisa memulai karier, memulai hidupnya, itu paling penting. Setelah ini bisa terjun kembali ke masyarakat, sebenernya soal yang KDRT berat tak terbukti (divonisnya)," ucap Jeffry.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Ferry Irawan di Penjara

Jeffry mengatakan, Ferry sangat bahagia karena akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Ferry tak sabar bertemu dengan keluarganya dan ingin fokus menata hidupnya kembali.

"Ferry sangat bahagia dan sangat optimis untuk menata masa depan. Yang pertama kali dia mau melakukan adalah bertemu dengan keluarganya dan menata kembali masa depannya," tutur Jeffry.

Sebagai informasi, Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur.

Baca juga: Ibunda Ungkapkan Kondisi Terkini Ferry Irawan

Kasus KDRT ini bermula ketika Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada 8 Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.

Pada 9 Januari 2023, berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. KDRT yang diterima Venna Melinda terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur.

Saat itu, Venna mengaku mendapat pukulan dari Ferry Irawan hingga hidungnya berdarah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com