Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Tuding antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah yang Tak Kunjung Usai

Kompas.com - 17/08/2023, 11:20 WIB
Melvina Tionardus,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses sidang cerai aktor Ari Wibowo dan Inge Anugrah telah melalui agenda penyerahan bukti terakhir dari tergugat (Ari Wibowo) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).

Sejak awal gugatan cerai hingga kini, pihak Ari dan Inge saling melempar tuduhan.

Tuding Perselingkuhan

Baik Inge maupun Ari Wibowo sama-sama menuding adanya perselingkuhan.

Baca juga: Pihak Ari Wibowo Serahkan 7 Bukti Tambahan di Sidang Cerai

Tim kuasa hukum Ari Wibowo menyatakan kliennya membantah bahwa ia berselingkuh.

Sebaliknya, tim kuasa hukum Ari Wibowo membawa tujuh bukti tambahan termasuk dugaan Inge Anugrah bersama orang ketiga.

Baca juga: Ari Wibowo dan Inge Anugrah Saling Tuding Selingkuh, Kuasa Hukum Beberkan Hubungan Keduanya di Luar Sidang

Ari Bantah selingkuh

Khukum Ari Wibowo, Ricky Saragih membantah tudingan pihak Inge Anugrah soal sang aktor berselingkuh.

Menurut Ricky, Inge tidak punya bukti perselingkuhan Ari di kelab malam.

“Kita ada (agenda) pembuktiaan itu lebih empat pertemuan. Satu pun bukti dari mereka tidak ada yang membuktikan Ari Wibowo selingkuh,” ujar Ricky di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).

Ricky juga menyangkal bahwa Ari Wibowo pernah meminta anaknya, Kenzo untuk berbicara ke publik bahwa Inge berselingkuh.

Baca juga: Ari Wibowo Bawa Bukti Foto Inge Makan dengan Pria Lain, Pihak Inge Anugrah: Tidak Menjurus ke Orang Ketiga

7 bukti

Tim kuasa hukum Ari Wibowo menyerahkan tujuh bukti tambahan kepada majelis hakim.

Mulai dari bukti kliennya menafkahi Inge Anugrah hingga foto sang istri memiliki orang ketiga.

Foto tersebut memperlihatkan Inge sedang makan dengan seorang pria di sebuah tempat makan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com