Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/08/2023, 20:15 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Para personel girl group FIFTY FIFTY menolak mediasi dengan agensi mereka, ATTRAKT.

Hal tersebut juga diungkap oleh ATTRAKT pada 16 Agustus 2023.

“Mediasi dengan member FIFTY FIFTY telah gagal. Pihak lawan menghubungi pengadilan hari ini, menyatakan bahwa mereka tidak berniat untuk mediasi,” ungkap pihak ATTRAKT dikutip dari Soompi, Rabu (16/8/2023).

Pengadilan awalnya menyarankan ATTRAKT dan FIFTY FIFTY untuk mediasi.

Baca juga: CEO ATTRAKT Ingin Berdamai dengan FIFTY FIFTY dan Mulai Awal Baru

Kemudian, pada 9 Agustus, ibu dari member FIFTY FIFTY, Saena dan eksekutif ATTRAKT, Aran, dan kuasa hukum dari kedua belah pihak menghadiri mediasi.

Mereka berdiskusi selama dua jam. Namun kedua pihak gagal mencapai kesepakatan.

Pengadilan kemudian menyarankan agar mereka berbicara lebih lanjut hingga 16 Agustus.

Namun hingga hari terakhir, para member mengajukan pendapat tertulis melalui perwakilan hukum bahwa mereka tidak berniat melanjutkan mediasinya dengan ATTRAKT.

Baca juga: FIFTY FIFTY Ajukan Penangguhan Kontrak Eksklusif dengan ATTRAKT

Karena FIFTY FIFTY menolak mediasi, pertikaian kedua belah pihak kembali masuk ke proses persidangan.

Sebelumnya, ATTRAKT mengumumkan bahwa mereka akan mengambil upaya hukum terhadap Warner Music Korea karena diduga mendekati FIFTY FIFTY dengan maksud membujuk mereka untuk melanggar kontrak eksklusif dengan agensi tersebut.

Namun, Warner Music Korea membantah tuduhan tersebut.

Pada 27 Juni, ATTRAKT merilis pernyataan tambahan yang berbunyi mereka telah mengajukan tuntutan pidana terhadap grup pengembangan konten kreatif The Givers, Ahn Sung II dan tiga orang lainnya.

Baca juga: Agensi FIFTY FIFTY Laporkan Mantan Co-CEO Ahn Sung Il ke Polisi atas Dugaan Kasus Penipuan

The Givers adalah perusahaan yang memproduksi lagu FIFTY FIFTY yang viral, "Cupid".

FIFTY FIFTY juga mengumumkan bahwa mereka akan menangguhkan kontrak eksklusif mereka dengan ATTRAKT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com