JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan para korban.
Termasuk, perlindungan hukum.
“Sudah, kami sudah berkomunikasi dengan LPSK termasuk perlidungan hukum agar dalam proses hukum yang berjalan ini kalau terjadi pelaporan balik atau segala macam gitu ya,” ujar Mellisa saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/8/2023).
Mellisa memastikan proses hukum terus berjalan. Kini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
“Maka proses-proses hukum ini akan terus berjalan dan proses hukum yang telah terjadi setelah ini harus menunggu terlebih dahulu,” kata Mellisa.
Mellisa mengatakan, ia serta korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia akan bertemu dengan LPSK dalam waktu dekat ini. Namun, ia tak membeberkan kapan tepatnya.
“Nah dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan LPSK dan para korban,” lanjut Mellisa.
Terakhir, Mellisa menyoroti sampai saat ini tidak adanya permintaan maaf dari Poppy Capella, sebagai direktur nasional dan owner PT Capella Swastika Karya, penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi kepada para finalis.
Sebaliknya, Poppy baru bereaksi setelah lisensinya untuk Miss Universe Indonesia dicabut Miss Universe Global.
“Dan kalau dicermati lagi, tidak ada kata maaf juga daripada Miss Universe Indonesia, eh Miss Universe Indonesia ini setelah semua kericuhan,” ucap Poppy.
“Dia masih terus merasa dituduh, bahkan tidak pernah memberikan statement yang jelas atau memastikan para korban yang sudah speak up ini, benar gak terjadi seperti itu, tetapi dia baru bereaksi ketika lisensinya dicabut,” tutur Poppy.
Sebelumnya diberitakan, Poppy Capella dalam akun Instagram-nya menyatakan telah menyikapi dengan serius adanya laporan polisi tentang dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami beberapa kontestan Miss Universe Indonesia.
Baca juga: Miss Universe Putuskan Kontrak dengan PT Capella Swastika Karya Imbas Dugaan Pelecehan Seksual
Ia pun telah menunjuk kuasa hukum dan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya mengingat ini menyangkut persoalan hukum.
Kemudian, Poppy menentang segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Oleh karena itu, Poppy prihatin dan simpati kepada wanita yang mendapat pelecehan atau kekerasan seksual.
Poppy menegaskan, ia sebagai direktur nasional dan pemilik izin Miss Universe tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.