Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poppy Capella Akan Lapor Polisi, Pihak Korban Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Beri Tanggapan

Kompas.com - 13/08/2023, 14:04 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, menanggapi pernyataan Poppy Capella yang berniat melaporkan pihak-pihak yang menyebutnya terlibat dalam kasus tersebut.

Mellisa mengatakan, siapa pun berhak untuk mengambil upaya hukum. Termasuk, Poppy. Hal ini tak jadi masalah untuk pihak korban.

“Terkait dengan laporan balik, atau upaya hukum baik itu pidana maupun perdata, saya rasa bagi seluruh warga Indonesia baik itu subjeknya perorangan maupun status hukumnya korporasi, punya hak di sini untuk upaya hukum, kita hargai saja seluruh upaya hukum yang ingin dia lakukan,” ujar Mellisa saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/8/2023).

Baca juga: Cabut Lisensi, Organisasi Miss Universe Nyatakan Sikap untuk Fabienne Nicole Pemenang Miss Universe Indonesia 2023

Namun, Mellisa menyoroti Poppy Capella yang masih mengatasnamakan dirinya sebagai pemilik atau direktur nasional Miss Universe Indonesia.

Padahal, lisensinya sudah dicabut oleh organisasi Miss Universe global. Hal ini, kata Mellisa, akan jadi pertanyaan untuk publik.

Mellisa membantah bahwa pernyataan yang disampaikannya ke publik adalah bohong atau laporan palsu.

Sebab saat ini laporan korban atas dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia sedang berjalan.

Baca juga: Poppy Capella Bantah Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual di Miss Universe Indonesia, Ancam Tuntut Balik

“Kemudian kalau mereka sampaikan bahwa kami ingin memberi laporan yang bohong atau palsu dan tidak benar, saya rasa proses hukum ini kan sudah berjalan," katanya.

"Dari awal kami sampaikan terkait adanya dugaan pelecehan seksual juga berdasarkan keterangan langsung daripada korban, dan kami tentu memiliki bukti atas itu,” lanjut Mellisa.

Menurut Mellisa, pernyataan Poppy Capella mengenai kasus dugaan pelecehan seksual ini sebagai modus untuk pihak tertentu mengambil lisensi Miss Universe Indonesia darinya adalah tidak benar.

Ia menilai itu adalah tindakan Poppy untuk menghindar dari dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia.

Baca juga: Miss Universe Putuskan Kontrak dengan PT Capella Swastika Karya Imbas Dugaan Pelecehan Seksual

“Saya rasa itu mungkin asumsi atau cara dia untuk menghindar dari bahwa dugaan pelecehan ini memang ada terjadi, bahkan kami memegang bukti bahwa sudah ada pengakuan daripada pihak penyelenggara itu sudah dilakukan,” ucap Mellisa.

“Jadi kami tidak mau masuk ke ruang-ruang yang sifatnya isu, sifatnya asumsi karena yang kami sampaikan dalam pelaporan itu berdasarkan faktanya saja,” lanjut Mellisa.

Mellisa juga membantah laporan kasus dugaan pelecehan seksual itu karena keirian dari para korban yang tak menang Miss Universe Indonesia 2023.

Sebab sampai saat ini kata Mellisa, tidak ada dari pihak korban berniat untuk damai.

Baca juga: Sosok Fabienne Nicole, Miss Universe Indonesia 2023, Ternyata Putri Seorang Direktur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com