JAKARTA, KOMPAS.com - Ferry Irawan kini sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.
Dia dinyatakan bersalah dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, mengungkap kondisi kliennya yang telah beberapa bulan dipenjara.
“Kondisinya baik, bahkan dia sampaikan dia itu saat ini merasa bukan ada di dalam tahanan, tapi merasa memang Allah lagi kasih dia untuk maksimal dalam beribadah,” kata Sunan di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum: Ferry Irawan Berat Beri Nafkah Rp 30 Juta setelah Cerai dari Venna Melinda
Sunan mengatakan, kini Ferry makin rajin beribadah selama di penjara. Ferry menyesali perbuatan yang pernah ia lakukan.
“Ya shalatnya, hal-hal kayak baca Al Quran, tahajudnya,” ucap Sunan.
Sunan Kalijaga berharap Ferry Irawan bisa cepat bebas dari jeratan kasusnya itu. Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara karena kasus KDRT .
“Kita doain saja mudah-mudahan dalam waktu sesingkat-singkatnya bisa pulang,” tutur Sunan.
Di luar perkara pidana tersebut, Ferry Irawan kini resmi bercerai dari Venna Melinda sejak 3 Agustus 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Resmi Bercerai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.