Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencipta Lagu "Cinderella" yang Dibawakan Radja Mengaku Tak Pernah Dapat Uang Royalti

Kompas.com - 28/07/2023, 14:53 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band Radja, Iandhika Mulya Ramadhan atau Ian Kasella mendapat somasi dari Rival Achmad Labbaika atau Ipay, pencipta lagu “Cinderella.”

Kuasa hukum Rival atau akrab disapa Ipay ini, Minola Sebayang mengatakan, somasi itu dilayangkan karena ia melihat tahun 2004, band Radja tampil di sebuah stasiun televisi.

Saat mereka tampil, yang tercatat sebagai pencipta lagu “Cinderella” adalah Ian dan Ipay.

“Pada waktu tahun 2004 untuk pertama kali band Radja manggung (di program televisi), maka lagu ‘Cinderella’ ini dinyanyikan oleh grup band Radja. Hanya saja di layarnya itu tertulis yang menciptakan lagunya itu adalah Ian atau Ipay,” ujar Minola di kawasan Rasuna Said, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Ian Kasela Disomasi dan Dituntut Rp 20 Miliar karena Lagu Cinderella

Menurut Ipay, dia menciptakan lagu itu sendirian, tidak ada keterlibatan orang lain

“Akhirnya ini jadi keterusan, kita berpikir itu salah tulis, tapi akhirnya kemudian terus-menerus Ian dan Ipay bahkan di album kedua dan ketiga Radja itu lagu ‘Cinderella’ dibawakan tetap tertulis Ian dan Ipay,” lanjut Minola.

Ipay sebagai pencipta lagu "Cinderella" tidak pernah mendapat uang royalti dari lagu tersebut.

“Royaltinya tidak masuk, kalau berdua kan setidaknya royaltinya masuk ke kedua pihak barulah mulai ada sesuatu. Jadi gitu nanti bisa diklarifikasi sama Ipay langsung,” ucap Minola.

Karena itu Ipay menduga namanya tidak dicantumkan sebagai pencipta saat lagu “Cinderella” didaftarkan ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

Baca juga: Ian Kasela Lewati Lebaran Hari Pertama bersama Personel Radja

“Dan usut punya usut mungkin ditemukan data kenapa dia tidak mendapatkan royalti even beberapa juta kan harusnya dapat tapi dia tidak dapat royalti sama sekali karena ada indikasi atau diduga lagu itu didaftarkan hanya atas nama satu orang saja,” lanjut Minola.

Minola menambahkan jauh sebelum melayangkan somasi, Ipay pernah berkomunikasi dengan Ian mengenai izin penggunaan lagu “Cinderella”.

Mereka sepakat untuk membuat kontrak kerja sama terkait penggunaan lagu “Cinderella”, tetapi hingga saat ini kontrak tersebut belum dibuatkan.

“Jadi artinya ada komunikasi antara Ian dengan Ipay. Artinya mungkin dalam bentuk izin. Menurut cerita klien kami, Ipay ngomon kepada semua, ‘gue mau kasih izin atau gue mau tanda tangan kontrak untuk lagu tersebut’ tapi Ipay ingin baca dulu kontraknya dari label,” ujar Minola.

“Artinya ada komunikasi tapi menurut pengakuan Ipay kan enggak pernah muncul kontrak ini, itu bicara seperti itu aja,” lanjut Minola.

Awalnya kata Minola, Ipay membiarkan selama beberapa tahun Radja menggunakan lagu “Cinderella” tanpa izin dan menggunakan nama Ian Kasella sebagai pencipta lagu tersebut.

Namun, Ipay geram karena ternyata namanya tidak didaftarkan di LMKN sebagai pencipta lagu “Cinderella”.

Bahkan, ia sama sekali tidak mendapat hak mendapat uang royalti dari lagu yang diciptakannya.

“Nah jadi kan wajar saja sesama teman enggak ada omongan kontrak tapi dia pakai terus. Mungkin nanti, tapi ketika dianggap sudah diberikan waktu yang cukup pantas durasinya enggak ada juga itikad baik,” ujar Minola.

“Bahkan royalti di atas lagu ‘Cinderella’ itu misalnya juga enggak ada masuk ke kas dia (Ipay) karena semisalnya enggak dianggap lagu ciptaan dia sendiri, berdua tapi kan harus ada juga hak ekonomi yang dia dapatkan sebagai orang yang menjadi bagian dari pencipta lagu tersebut tapi kan ini enggak ada sama sekali,” tutur Minola Sebayang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com