Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rebecca Klopper dan Fadly Faisal Siap Diperiksa Usai Laporkan Pemilik Akun Medsos Penyebar Video Syur

Kompas.com - 26/05/2023, 16:46 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rebecca Klopper melaporkan pemilik akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip dengannya ke Bareskrim Polri, Senin (22/5/2023).

“Kami kan sudah sampaikan sekarang untuk semuanya terkait permasalahan klien kami RK (Rebecca Klopper) sudah menyerahkan seluruhnya ke kami,” kata kuasa hukum Rebecca, Sandy Arifin, saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Kamis (25/5/2023).

Sandy memastikan Rebecca Klopper siap diperiksa pihak kepolisian sebagai korban atas tersebarnya video syur miripnya di media sosial.

“Dan kami sudah membuat laporan polisi secara resmi di hari kemarin untuk proses hukumnya mereka akan kooperatif bilamana ada proses pemeriksaan akan hadir,” lanjut Sandy.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Setop Sebar Video Syur Diduga Mirip Rebecca Klopper di Medsos

Namun Sandy enggan berbicara lebih detail ketika ditanya tentang perempuan dalam video syur yang beredar tersebut.

“Kemudian untuk mengenai soal siapa dan isinya itu sudah kami tidak mau menyampaikan karena balik lagi kami sudah menyerahkan ke polisi jadi kami enggak boleh mendahului proses hukum,” ucap Sandy.

Dia menambahkan kekasih Rebecca, Fadly Faisal, juga siap diperiksa sebagai saksi.

Sandy menegaskan, pria yang ada di dalam video syur tersebut bukan kekasih Rebecca saat ini, Fadly Faisal.

Baca juga: Dituding Pria yang Ada dalam Video Mirip Rebecca Klopper, Fadly Faisal Minta Dukungan untuk Dikuatkan

“Setelah telepon Mas Fadly menyampaikan bahwa tolong sampaikan itu bukan beliau. Itu saja sih,” kata Sandy.

“Intinya klien kami berpesan, Mas Fadly minta doa yang terbaik buat dia dan mohon dukungannya supaya dia juga kuat,” lanjut Sandy.

Sandy Arifin mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebar luaskan video syur mirip Rebecca Klopper.

“Kami juga mengimbau bahwa oknum-oknum di medsos yang masih melakukan atau menyebar kami harap mohon jangan memberikan lagi atau menyebarkan lagi karena kami sudah membuat laporan secara resmi ke pihak kepolisian,” tutur Sandy Arifin.

Baca juga: 4 Fakta Rebecca Klopper Lapor Polisi Usai Konten Video Syur Miripnya Viral di Media Sosial

Sebelumnya diberitakan, Rebecca Klopper melaporkan pemilik akun media sosial yang menyebarkan video syur seorang perempuan yang disebut mirip dia ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (22/5/2023).

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, telah menerima laporan dari Rebecca.

Laporan itu telah dibuat dan didaftarkan oleh Rebecca melalui kuasa hukumnya, Sandy Aridin dengan nomor laporan LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Dalam pelaporannya itu, Rebecca menilai pelaku telah melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," kata Ahmad Ramadhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com