KOMPAS.com - Penyanyi Ed Sheeran dinyatakan menang dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta di pengadilan federal New York, AS, Kamis (4/5/2023) waktu setempat.
Sebelumnya, lagu hit Sheeran yang dirilis tahun 2014, "Thinking Out Loud" dituduh menjiplak karya klasik Marvin Gaye "Let's Get It On" (1973).
Hakim pengadilan federal di New York menyatakan "Thinking Out Loud" tidak memiliki kesamaan yang mencolok dengan lagu Marvin Gaye "Let's Get It On".
"Saya jelas sangat senang dengan putusan ini, dan sepertinya saya tidak akan harus pensiun dari pekerjaan saya," kata Sheeran dilansir Enews, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Ed Sheeran Berhenti Bermusik jika Dinyatakan Bersalah Menjiplak Lagu
Ed Sheeran mengaku heran melihat gugatan tak berdasar terhadap lagunya bisa naik perkara di pengadilan.
"Pada saat yang sama, saya sangat frustrasi karena klaim tak berdasar seperti ini diizinkan masuk ke pengadilan," lanjutnya.
Sekali lagi, Sheeran menegaskan bahwa lagunya sama sekali tak menjiplak "Let's Get It On".
"Kami telah menghabiskan delapan tahun terakhir berbicara tentang dua lagu dengan lirik yang sangat berbeda, melodi dan empat akor yang juga berbeda dan digunakan oleh penulis lagu setiap hari, di seluruh dunia," ungkap Sheeran.
Baca juga: Sinopsis Ed Sheeran: The Sum of It All, Perjalanan Karier Musikus Dunia
"Kunci ini digunakan untuk membuat musik jauh sebelum 'Let's Get It On' ditulis. Itu adalah 'alfabet' penulis lagu, alat yang memang harus kami gunakan," tutur Sheeran.
Dalam persidangan, Sheeran bahkan memainkan gitarnya untuk membantah pernyataan saksi ahli.
Sementara, menurut NBC News, penggugat Sheeran menolak untuk buka suara di luar gedung pengadilan setelah putusan itu dijatuhkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.