Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Motif Hud Filbert dan Enam Pelaku Lain Gunakan Narkoba

Kompas.com - 17/04/2023, 14:00 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Hud Filbert ditangkap atas kasus narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 14 April 2023.

Tak sendirian, Hud ditangkap bersama enam orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MR, K alias Ica, AIF, GA, RD, dan W.

Polisi mengungkap, motif mereka menggunakan barang haram tersebut adalah untuk menggelar pesta narkoba di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Baca juga: Hud Filbert Beli Ekstasi untuk Pesta Narkoba, Mengaku Baru Pertama Kali Mengonsumsinya

"Dari pengakuan, salah satu pelaku mengatakan bahwa mereka mengonsumsi narkotika ini dengan tujuan untuk melakukan pesta di salah satu apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).

"Jadi kalau motifnya mereka melakukan atau menyalahgunakan narkotika ini adalah untuk pesta narkoba," lanjutnya.

Meski begitu, polisi memastikan Hud Filbert bukan penggagas pesta narkoba tersebut.

Hud Filbert berperan memberikan uang untuk membeli sabu dan ekstasi.

Baca juga: Polisi Sita Barang Bukti Sabu dan Ekstasi dari Penangkapan Hud Filbert

"HF bukan penggagas. Kalau tadi dari keterangannya, yang diamankan pertama kali saudara MR, beserta pasangannya berinisial K. Kami amankan di wilayah Cipete, Kebayoran baru. Jadi si HF ini hanya ikut saja," ujar Syahduddi.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan aktor Hud Filbert (HF) dan enam pelaku lainnya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2023. KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan aktor Hud Filbert (HF) dan enam pelaku lainnya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2023.
"Pengakuan dari MR bahwa yang bersangkutan memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada saudara AIF, dengan menggunakan uang milik HI alias HF untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya," lanjut Syahduddi.

Syahduddi menambahkan, Hud Filbert mengaku baru satu kali menggunakan narkoba.

"Informasinya HF ini, hanya baru sekali menggunakan narkotika, untuk pesta," tutur Syahduddi.

Baca juga: Hud Filbert Ditangkap bersama 6 Orang Lain atas Kasus Narkoba

Polisi mengamankan barang bukti satu per empat (1/4) pil ekstasi, dan sisa pakai atau residu sabu yang menempel di cangklong seberat 0,17 gram dari tangan Hud Filbert dan enam tersangka lain.

Hud Filbert dan enam pelaku lain disangkakan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara.

Hud Filbert sendiri adalah salah satu pesinetron Tanah Air yang dikenal lewat perannya dalam Cinta Misteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com