Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamara Bleszynski Hanya Mampu Bayar Rp 800 Juta, Kakaknya Tetap Tagih Rp 4 Miliar

Kompas.com - 10/04/2023, 14:41 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Tamara Bleszynski menyatakan hanya mampu membayar Rp 800 juta dalam kasus dugaan wanprestasi yang digugat kakaknya, Ryszard Bleszynski.

Hal ini diungkapkan setelah Tamara dan Ryszard menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Nilai Rp 800 juta tersebut sesuai nilai perjanjian Tamara dengan Ryszard untuk membagi dua biaya rumah sakit pengobatan ayah mereka dengan total 103.000 dollar AS pada 2001.

"Biaya pengobatannya itu 103.000 dollar, kalau dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp 1,6 miliar. Kalau punya 50 persen, ya sudah Tamara bilang 50 persen dari 103 ribu dolar, sekitar kurang lebih Rp 800 juta," kata kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah, Senin.

Di sisi lain, Ryszard tetap menginginkan Tamara membayar dengan bunga yang ia hitung selama 22 tahun berlalu.

"Tapi penggugat maunya tetap dibungakan, bunga-bunga senilai 4 miliar sampai dengan hari ini. Jadi Mbak Tamara keberatan," lanjut Djohansyah.

Maka itu, mediasi akhirnya gagal menemui titik temu.

Adapun awalnya Ryszard menggugat sebesar Rp 4 miliar dan nilai immaterial Rp 30 miliar sehingga total Rp 34 miliar.

Namun setelah mediasi Ryszard setuju untuk melupakan nilai immaterial tersebut.

"Intinya masing-masing mau berdamai, yang immaterialnya 2 juta dollar AS (Rp 30 miliar) sudah dihilangkan, tapi kerugian lainnya belum. Tapi belum ada ketemu (titik terang), Tamara masih mau berbicara dengan keluarganya," ujar kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Andi Mulia Siregar.

Ryszard yang selama ini tinggal di Amerika Serikat akhirnya datang ke Indonesia untuk mengikuti mediasi.

Dia dua kali absen untuk menjalani sidang karena sempat mengalami patah tulang akibat kecelakaan.

Sebagai informasi, pada medio Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.

Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang.

Sementara pemicu lain adanya gugatan ini adalah Tamara yang melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com