JAKARTA, KOMPAS.com - Gugatan cerai penyanyi dangdut Lia Ladysta dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Adapun gugatan perceraian Lia Ladysta diputus secara verstek karena tergugat atau mantan suaminya tak pernah hadir selama beberapa kali persidangan.
Baca juga: Resmi Bercerai, Lia Ladysta Menangis Bahagia
Meski sudah bercerai, mantan personel Trio Macan ini mengaku belum membuka komunikasi dengan Munawir Nadjib.
“Enggak langsung hari ini juga (hubungi mantan suami), mungkin kalau sudah ada suratnya. Kalau cuma ngomong gini takutnya hoax,” kata Lia Ladysta.
Baca juga: Ingin Perceraian Segera Diputus Hakim, Lia Ladysta: Biar Lebih Plong
Lia Ladysta memang masih harus menunggu beberapa hari ke depan agar putusan tersebut inkrah.
“Jadi kalau sudah ada surat cerainya, saya bisa langsung kirim fotonya itu. Ya kabari saja (ke keluarga mantan suami) biar lega, karena bukan menantu atau iparnya lagi,” tutur Lia Ladysta.
Usai menyandang status single, Lia Ladysta akan fokus di dunia hiburan.
Baca juga: Suami Terlibat Kasus Judi Online, Lia Ladysta Eks Trio Macan Kabur dari Sulawesi Utara ke Jakarta
“Ngurusin badan dulu kan mau berkarier,” ujar Lia.
Sebagai informasi, Lia Ladysta dan Munawir Nadjib resmi menikah pada 2015.
Dari pernikahan tersebut, keduanya belum dikaruniai anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.