Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Djibran Diperiksa atas Kasus Dugaan KDRT terhadap Istrinya

Kompas.com - 03/03/2023, 14:47 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rizal Djibran datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jumat (3/3/2023).

Ini adalah kali pertama Rizal hadir ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa setelah dilaporkan istrinya, Sarah, dengan tuduhan KDRT.

Rizal Djibran diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Rizal datang didampingi kuasa hukumnya pukul 13.20 WIB. Dia mengenakan jas abu-abu dengan dalaman kemeja hitam.

Baca juga: Sarah Tolak Damai dengan Rizal Djibran, Ingin Beri Efek Jera

Rizal mengaku sudah siap menjalani pemeriksaan penyidik.

“Alhamdullilah sudah siap dong,” ujar Rizal sembari berjalan masuk ke ruangan penyidik.

Rizal tak banyak bicara ketika awak media menanyakan berbagai hal mengenai kasus dugaan KDRT tersebut.

Sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal Djibran atas kasus dugaan KDRT dan atau penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023).

Baca juga: Istri Rizal Djibran Minta Perlindungan ke Komnas Perempuan

Laporan Sarah tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam sebuah wawancara, Sarah mengaku mengalami KDRT setelah satu bulan menikah dengan Rizal Djibran.

Dalam sebuah wawancara, Sarah mengaku mengalami KDRT setelah satu bulan menikah dengan Rizal Djibran.

Sarah mengatakan, ia diminta berhubungan intim yang menurut dia sangat menyimpang. KDRT itu terjadi karena dia menolak.

Baca juga: Rizal Djibran Muncul Pertama Kalinya ke Publik Usai Dilaporkan atas Dugaan KDRT

Selain itu, Sarah juga sering cekcok dengan Rizal Djibran belakangan ini karena suami disebut sering pulang malam dan mabuk-mabukan.

Saat ini, keduanya tengah dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Cikarang setelah Rizal Djibran melayangkan permohonan cerai beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com