Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Rizal Djibran Minta Perlindungan ke Komnas Perempuan

Kompas.com - 28/02/2023, 17:00 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Rizal Djibran, Sara, menyambangi Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (28/2/2023).

Sarah meminta perlindungan atas yang dia alami, yakni dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual dari Rizal Djibran.

"Jadi, hari ini saya mendampingi Sarah untuk mendatangi Komnas Perempuan, di mana tujuan kami ini untuk mendapatkan dukungan, support dari Komnas Perempuan," kata kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto, Selasa.

Menurut Tris, Sarah merupakan korban dugaan KDRT atau kekerasan seksual dari Rizal Djibran yang membutuhkan pendamping dari Komnas Perempuan.

Baca juga: Rizal Djibran Muncul Pertama Kalinya ke Publik Usai Dilaporkan atas Dugaan KDRT

"Tentunya butuh support. Karena, bagaimanapun juga, Komnas Perempuan kan sebuah lembaga yang independen, yang membela hak atau kaum perempuan ini," ucap Tris.

Sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal Djibran atas kasus dugaan KDRT dan atau penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023).

Laporan Sarah tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam sebuah wawancara, Sarah mengaku mengalami KDRT setelah satu bulan menikah dengan Rizal Djibran.

Baca juga: Pihak Rizal Djibran Jawab Tudingan Usir Istri dan Ibu Mertua

Sarah mengatakan, ia diminta berhubungan intim yang menurut dia sangat menyimpang. Oleh karena itu, ia menolak sehingga KDRT itu terjadi.

Selain itu, Sarah juga sering cekcok dengan Rizal Djibran belakangan ini karena suami disebut sering pulang malam dan mabuk-mabukan.

Saat ini, keduanya tengah dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Cikarang setelah Rizal Djibran melayangkan permohonan cerai beberapa waktu lalu.

Baca juga: Diduga Dapat KDRT, Sarah Enggan Berdamai dengan Rizal Djibran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com