Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baim Wong: Kalau Saya Salah Tolong Ditegur Sekeras-kerasnya

Kompas.com - 30/11/2022, 22:21 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Aktor Baim Wong mendapat penghargaan sebagai Public Figure Tersilet pada Rabu (30/11/2022).

Usai mendapat penghargaan, Baim diberi kesempatan untuk berbicara.

Baim mengaku sebenarnya ada banyak yang ingin ia ungkapkan.

“Sebenarnya sih banyak sih (yang mau diomongin),” ujar Baim dalam live streaming di RCTI, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Penonton Minta Docmart Gratis, Soleh Solihun Sebut Baim Wong

Secara singkat, Baim mengatakan, ia tahu niat dari perbuatan yang ia lakukan selama ini di tengah kontroversi yang dialaminya.

Namun, kadang niatnya itu dipandang berbeda oleh publik.

Baim mengatakan, apabila niatnya salah maka ia siap ditegur. Ia juga berharap masyarakat memaafkannya apabila ada kesalahan.

Baca juga: Ulang tahun ke-4 Pernikahan, Baim Wong Tulis Kata-kata Manis untuk Paula Verhoeven

“Cuma singkatnya itu, yang tahu niatan ketika berbuat itu diri sendiri. Tapi ketika orang melihat hal yang beda saya tuh selalu doa. Saya tuh kalau misalkan saya salah tolong ditegur sekeras-kerasnya. Tapi kalau orang salah ya maafkan lah,” kata Baim.

“Jadi saya enggak mau ada-ada (gimana) walaupun ya orang itu gimana yang penting lurus deh kita tahu niatan kita Insya Allah mau gimana terserah,” lanjut Baim.

Baim mengatakan, walau banyak ditimpa masalah, ia masih tetap membuat konten YouTube.

“Masih (buat konten),” ucap suami Paula Verhoeven ini.

Baca juga: Konten-konten Baim Wong yang Tuai Kritik, dari Citayam Fashion Week hingga Prank Laporan KDRT

Melaney Ricardo mengatakan, apa yang dialami Baim biarkan menjadi pelajaran ke depannya.

“Jangan sampai apapun yang terjadi itu jadi pembelajaran buat semua. Bukan hanya buat Baim tapi harus tetap berkarya dong,” tutur Melaney.

Sebagaimana diketahui, Baim banyak mendapat sorotan karena konten YouTube yang dibuatnya.

Terakhir, Baim mendapat banyak hujatan usai membuat konten prank KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta.

Atas perbuatannya tersebut, Baim akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Prabowo dan Dosma melaporkan Baim dan Paula atas pasal 220 KUHP yang teregister dalam nomor LP/B/5098/X/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Tidak hanya Prabowo dan Dosma saja yang melaporkan Baim serta Paula, pada 3 Oktober 2022 lalu organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, juga turut melapor.

Baim dan Paula dijerat dengan pasal 220 KUHP yang terdaftar dalam nomor laporan LP/B/2386/X/ 2072/RIS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com