JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Dewi Perssik menceritakan ibunya, Sri Muna, jadi sering sakit setelah video dugaan pencemaran nama baiknya tersebar di media sosial.
Dewi Perssik menuturkan, ibunya sering sakit perut dan muntah-muntah karena tak tahan memikirkan penghinaan terhadap putrinya.
"Videonya bukan satu kan, banyak. Jadi, mami saya setiap melihat itu sesak (napas), sakit perut, muntah-muntah. Akhirnya saya yang pusing sendiri. Makanya saya bilang, 'keluar dari grup deh Mah, keluar dari grup deh'," kata Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Sri Muna juga membenarkan perkataan Dewi Perssik. Sri Muna mengakui, penyakit darah tingginya sering naik dan dia juga susah berdiri ketika memikirkan masalah anaknya tersebut.
Baca juga: Ibu Dewi Perssik Tanggapi Permintaan Maaf Tersangka Pencemaran Nama Baik Anaknya
"Saya sakit. Kan mereka enggak tahu kalau saya sakit, darah tinggi langsung naik," ucap Sri Muna.
Penghina Dewi Perssik, Winarsih, kini telah dinyatakan sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Winarsih juga meminta maaf secara terbuka kepada Dewi Perssik dan Sri Muna di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
Permintaan maaf itu dilayangkan Winarsih setelah melalui proses mediasi dengan Dewi Perssik dan ibunya.
Baca juga: Penghina Dewi Perssik Menangis hingga Cium Kaki Sri Muna
Bahkan, Winarsih mencium kaki ibu Dewi Perssik sambil menangis guna meminta maaf.
Saat ini ibu Dewi Perssik masih memerlukan waktu untuk mempertimbangkan permohonan maaf dari Winarsih.
"Saya pertimbangkan, saya istighfar dulu, saya mau belajar sabar. Semuanya kan enggak tahu kalau saya sakit. Saya darah tinggi naik, berdiri enggak bisa. Semua karena omongan dia. Siapapun orangtua pasti akan marah kalau dia omong gitu," ucap Sri Muna.
Sebagai informasi, Dewi Perssik melaporkan tiga akun Instagram atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Dewi Perssik dan Ibunya Hadiri Mediasi dengan Tersangka Pencemaran Nama Baik
Di lain kasus, Depe sebelumnya juga telah melaporkan sejumlah akun media sosial di Polres Metro Depok, Jumat (18/11/2022), atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2739/XI/2022/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.