JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ayu Thalia dipastikan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (24/11/2022).
Ayu dituntut atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahja Purnama, Nicholas Sean.
"Iya, hari ini sidangnya tuntutan, seperti biasa, jam 17.00 WIB," kata kuasa hukum Nicholas Sean, Junanda Wahid, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Berkasus dengan Nicholas Sean, Ayu Thalia: Capek, Ini Sudah Jalan Setahun...
Tuntutan Ayu Thalia sebenarnya dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada pekan lalu, yakni Kamis (17/11/2022).
Namun, sidang tersebut harus ditunda lantaran JPU belum siap.
Kasus Ayu dan Sean berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.
Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.
Baca juga: Jalani Sidang Tuntutan, Ayu Thalia Ungkap Keinginan Berdamai dengan Nicholas Sean
Di Instagram Story, Ayu Thalia memamerkan lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan diduga akibat perbuatan Sean.
Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.
Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.
Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.
Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.
Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.