Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Akan Lebih Selektif Pilih Konser yang Boleh Diselenggarakan di GBK

Kompas.com - 08/11/2022, 17:25 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) akan lebih selektif mengeluarkan izin konser musik yang diselenggarakan di GBK.

Hal itu menyusul adanya kekisruhan yang terjadi saat festival musik Berdendang Bergoyang yang diselenggarakan di Istora Senayan beberapa waktu lalu.

Penonton festival musik tersebut jauh melebihi kapasitas venue. Penonton berdesakan di pintu masuk dan keluar area panggung yang tidak diatur dengan baik.

“Kami ke depan juga akan lebih selektif, lebih evaluatif (konser) mana-mana saja yang bisa masuk di kawasan GBK karena kawasan ini menjadi daya tarik yang sangat-sangat besar menjadi market kami harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks GBK, Rakhmadi Afif Kusumo di kawasan GBK, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Pihak GBK Mengaku Kecewa dengan EO Berdendang Bergoyang

Tak hanya lebih selektif memilih konser mana yang bisa diselenggarakan di GBK, pihak pengelola juga akan memberi pegawai mereka pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), juga menangani kerumunan.

“Kami ke depannya bakal men-training seluruh unit kami walaupun kami sudah memiliki K3 SOP K3. Kami juga meningkatkan skill mereka untuk agar lebih baik lagi lebih tegas lagi kepada EO,” kata Afif.

Pengelola bakal meminta pihak event organizer (EO) juga dilatih soal keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta menangani keamanan kerumunan dalam konser.

“Management ke depannya tidak hanya di GBK Kami juga akan meminta para EO tersebut menunjukkan plan mengenai crowd management (rencana keamanan kerumunan) atau crowd safety-nya (keselamatan kerumunan),” lanjut Afif.

Baca juga: Pengelola Sebut GBK Bisa Digunakan untuk Konser Musik, Bagaimana Caranya?

Ia berharap kekisruhan konser seperti Berdendang Bergoyang tak terulang kembali.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin sebelumnya mengatakan, jumlah penonton Berdendang Bergoyang melebihi dari total izin keramaian yang diajukan panitia penyelenggara ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Polres Metro Jakarta Pusat mencabut izin penyelenggaraan Berdendang Bergoyang Festival pada Sabtu (29/10/2022).

Sedianya, Berdendang Bergoyang Festival berlangsung selama tiga hari, dari 28 Oktober hingga 30 Oktober 2022.

Kini polisi sudah menetapkan ada dua tersangka atas kasus kekisruhan Berdendang Bergoyang. Dua tersangka tersebut yakni penanggung jawab event Berdendang Bergoyang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com