Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilu Tragedi Itaewon, Ada Pelajar SMP dan SMA Meninggal Dunia

Kompas.com - 01/11/2022, 15:30 WIB
Firda Janati,
Dian Maharani

Tim Redaksi

Sumber Koreaboo

KOMPAS.com - Kementrian Pendidikan Korea Selatan mengumumkan ada siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) yang menjadi korban tragedi Halloween Itaewon.

Pada Minggu (31/10/2022), Kementrian Pendidikan menyatakan mereka mengidentifikasi satu siswa SMP dan satu siswa SMA yang meninggal dunia dalam tragedi itu.

Selain siswa, tiga guru yang juga meninggal dunia akibat mengalami henti jantung setelah terhimpit di antara kerumunan di Itaewon.

Baca juga: Saksi Mata Ungkap Detik-detik Terjadinya Tragedi Halloween Itaewon

Sementara untuk korban luka-luka terdapat lima siswa, empat berasal dari Seoul dan satu siswa dari provinsi Chungnam.

"Dari 11 remaja yang dilaporkan meninggal dunia, kami mengidentifikasi enam di antaranya adalah pelajar. Ada korban lain yang belum terindentkfikasi, tapi kami tidak yakin mereka adalah mahasiswa," ujar perwakilan Kementrian Pendidikan seperti dilansir dari Koreaboo, Selasa (1/11/2022).

Pada hari ini, Kementrian Pendidikan mengadakan pertemuan darurat untuk membahas dukungan psikiatri bagi para siswa.

Baca juga: Selain Aktor Lee Ji Han, Pemandu Sorak Kim Yu Na Termasuk Korban Meninggal Dunia di Tragedi Itaewon

Kota Seoul sudah menyetujui untuk bekerja sama dengan Kementrian Pendidikan untuk memberikan dukungan tersebut.

Selama masa berkabung hingga 5 November 2022, para siswa sekolah diperbolehkan untuk memakai pita sebagai bentuk belasungkawa.

Sebagai informasi, korban meninggal karena tragedi Halloween di Itaewon saat ini sudah mencapai 155 orang, termasuk aktor Lee Ji Han eks Produce 101 season 2.

Baca juga: Lee Ji Han Jadi Korban Tragedi Itaewon, Mawar de Jongh Ucapkan Belasungkawa

Dalam tragedi itu terdapat lebih dari 100.000 pengunjung dari dalam dan luar negeri yang ingin merayakan malam Halloween di gang Itaewon.

Ministry of Interior Safety's Disaster Relief and Rescue mengumumkan keluarga yang meninggal dalam bencana nasional menerima santunan hingga Rp 218 juta rupiah.

Mereka yang terluka berhak menerima antara Rp 54 juta sampai dengan Rp 109 juta rupiah.

Pengumuman kompensasi ini diungkap setelah Presiden Korea Selatan Yoon Seok Yul menyatakan masa berkabung hingga 5 November 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com