Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buka Suara soal Kemungkinan Jemput Paksa Rizky Billar

Kompas.com - 11/10/2022, 21:30 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menjadwalkan pemanggilan kedua Rizky Billar berkait laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan istrinya, penyanyi Lesti Kejora.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan panggilan kedua untuk Billar pada Kamis (13/10/2022).

"Jadi sesuai aturan, kami memanggil RB sekali, kemudian dua kali, tiga kali. Nah keterangan-keterangan itu harus jelas, kenapa tidak bisa menghadiri waktu hari dan jam yang kami tentukan," kata Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Penjaga Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora Mangkir dari Panggilan Polisi

"Kalau satu kali, dua kali, dan ketiga (mangkir), baru untuk dilakukan penjemputan paksa," lanjut Nurma.

Sementara itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi berinisial O, yang merupakan penjaga rumah Billar dan Lesti.

Dia dijadwalkan hadir pada pukul 14.00 WIB. Namun, hingga pukul 20.00 saksi tersebut tak kunjung datang.

Baca juga: Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT Kamis Pekan Ini

"Hari ini pemanggilan untuk penjaga rumah saudari L, kami tunggu sampai jam sekarang. Tapi yang bersangkutan belum sampai ke Polres Jakarta Selatan. Penyidik sudah berupaya komunikasi dengannya, namun belum bisa dihubungi," ucap Nurma.

Nurma Dewi memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap penjaga rumah Billar dan Lesti.

"Oleh karenanya, penyidik sudah membuat surat agar dilayangkan panggilan kedua. Mudah-mudahan rekan kita yang hendak dimintai keterangan dan dijadwalkan kembali, nanti segera hadir," lanjutnya.

Baca juga: Soal CCTV di Kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora, Polisi Bilang Begini

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Baca juga: Polisi Periksa Penjaga Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar pernikahan pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Billar memberikan mahar senilai Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS kepada Lesti.

Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021.

Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com