KOMPAS.com - Aktor Brad Pitt membantah semua tuduhan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan mantan istrinya, Angelina Jolie.
Pada 4 Oktober 2022 lalu, Angelina Jolie diketahui melayangkan gugatan terhadap Brad Pitt karena diduga mencekik dan membanting salah satu anak mereka. Dugaan KDRT itu terjadi sebelum keduanya resmi berpisah.
Brad Pitt dituduh mencekik salah satu anaknya dan memukul wajah anak yang lain dalam sebuah penerbangan internasional pada 2016 silam.
Baca juga: Angelina Jolie Tuding Brad Pitt Lakukan KDRT, Beberkan Kronologi
Pengacara Brad Pitt, Anne Kiley, menyebut kliennya telah membantah semua tuduhan tersebut.
"Brad sangat bertanggung jawabnya sejak hari pertama dia menjadi ayah. Dia telah mendengar semua jenis tuduhan pribadi yang salah tafsir," kata Kiley dilansir E! News, Jumat (7/10/2022).
"Untungnya, berbagai otoritas publik yang coba digunakan pihak lain untuk melawannya selama enam tahun terakhir belum pernah terbukti benar," lanjut Kiley.
Kiley menyebut Brad Pitt akan konsisten memperjuangkan kebenarannya.
Baca juga: Kronologi Brad Pitt Lakukan Dugaan KDRT terhadap Angelina Jolie
"Brad akan terus merespons di pengadilan seperti yang telah dia lakukan selama ini secara konsisten," ujat Kiley.
Sementara itu, perwakilan Jolie belum buka suara terkait bantahan Brad Pitt tersebut.
Diketahui, dugaan KDRT yang dilaporkan Angelina Jolie membuat Departemen Layanan Anak dan Keluarga Los Angeles dan FBI turun tangan dalam penyelidikan.
Baca juga: Dokumen FBI tentang Dugaan KDRT Brad Pitt dan Angelina Jolie Terungkap
Meskipun, kedua kasus tersebut telah ditutup tanpa ada tuntutan yang diajukan terhadap Pitt.
Di sisi lain, Brad Pitt telah mengajukan gugatan dalam perkara lain bagi Jolie.
Jolie diduga mengambil keuntungan pribadi di kilang anggur Prancis, Chateau Miravel, tanpa persetujuan Brad Pitt.
Sebagai informasi, Brad Pitt dan Angelina Jolie menikah selama 5 tahun hingga resmi berpisah pada 2019 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.