JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya membuka peluang Restorative Justice untuk kasus yang menjerat artis peran Baim Wong.
Sebagai informasi, Baim Wong terjerat kasus dugaan laporan palsu usai keduanya membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.
"Jadi, tidak menutup kemungkinan, kita, kepolisian (akan) memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka mungkin nanti bisa Restorative Justice," ungkap Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Video Prank KDRT Baim Wong dan Paula Disita
Meski begitu, Zulpan berujar, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal tetap memeriksa Baim Wong soal maksud dan tujuannya.
"Kami akan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan, penjelasan, apa maksud dan tujuannya," tutur Zulpan.
"(Tetapi) Tentunya kita bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan minta maaf ataupun Restorative Justice. Tapi, apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," ujar Zulpan lagi.
Baca juga: Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven yang Berujung Laporan Polisi
Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
Laporan itu kini telah teregister dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/ Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Baim Wong terjerat Pasal 220 KUHP Tentang Laporan Palsu dengan ancaman satu tahun penjara.
Baca juga: KPI Bicara Kasus KDRT Lesti Kejora hingga Sentil Prank Baim Wong
Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.
Kini video tersebut telah dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.
Terkini, mereka berdua telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: [POPULER HYPE] Rizky Billar Diperingatkan 3 Artis | Baim Wong Dilaporkan ke POlisi
Meski demikian, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase memastikan bahwa Baim Wong dan istrinya akan menjalani proses hukum berkait prank laporan palsu KDRT.
"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.