Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ART Dara Arafah Pernah Mencuri di Rumah Jennifer Dunn

Kompas.com - 12/09/2022, 21:04 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada fakta baru mengenai asisten rumah tangga (ART) selebgram Dara Arafah yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian brankas berisi Rp 789 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap bahwa sebelumnya ART bernama Musridah itu pernah bekerja sebagai ART Jennifer Dunn.

"Sebagai gambaran kedua, tersangka ini pernah bekerja sebagai ART dari artis Jennifer Dunn," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/9/2022).

Menurut Zulpan, Jennifer Dunn juga pernah mengalami hal yang sama dengan Dara Arafah.

Baca juga: Dara Arafah Tak Mau Damai, Ingin Beri Efek Jera kepada ART yang Curi Brankasnya

"Namun kasus itu tidak dilanjutkan karena dimaafkan," lanjut Zulpan.

Dara Arafah baru tahu bahwa Musridah pernah bekerja di Jennifer Dunn usai adanya kasus pencurian tersebut.

"Saya enggak tahu menahu. Saya tahunya dia kerja sama artis, justru setelah ada kejadian ini. Jadi ada laporan ke saya," tutur Dara Arafah.

Dara Arafah pun menutup pintu damai bagi Musridah dan menyerahkan kasus sepenuhnya kepada polisi agar Musridah jera.

Baca juga: Kekasih ART Dara Arafah Sempat Pakai Uang dari Brankas untuk Beli Motor Senilai Rp 113 Juta

"Damai ya enggak ada, ya. Biar ada efek jera juga," ungkap Dara Arafah.

"Insya Allah, saya sudah memaafkan secara pribadi, tapi proses ini tetap harus berjalan, supaya ada efek jera juga," lanjutnya.

Musridah dan tersangka lain bernama Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan atas kasus pencurian brankas milik Dara Arafah.

Kasus itu dilaporkan Dara Arafah pada 6 September 2022 dengan nomor LP/B/744/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.

Baca juga: ART yang Curi Brankas Dara Arafah Ditangkap Bersama Pacarnya

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 672 juta, telepon genggam, linggis, palu dan dua gergaji kecil yang dipakai Anwar untuk membongkar brankas.

Uang itu sudah berkurang lantaran telah diambil sebesar Rp 113 juta oleh Anwar untuk membeli sepeda motor.

Musridah menjalankan aksinya saat rumah Dara Arafah dalam keadaan kosong.

Brankas milik Dara Arafah lalu dikirimkan kepada Anwar yang berada di Cilacap.

Musridah dan Anwar kemudian disangkakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com