Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Anggota Berhalangan Hadir, Sidang Ayu Thalia Ditunda

Kompas.com - 01/09/2022, 19:37 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ayu Thalia kembali menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (1/9/2022).

Sidang hari ini seharusnya beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi ahli hukum pidana.

Namun, sidang harus ditunda lantaran salah satu hakim anggota berhalangan hadir karena sedang ada kedukaan.

Baca juga: Isi Kesaksian Ahli Bahasa, Sebut Ayu Thalia Lakukan Fitnah dan Cemarkan Nama Baik Nicholas Sean

"Sidang ditunda. Hakim anggota ada yang berduka," kata kuasa hukum Nicholas Sean, Junanda Wahid, kepada Kompas.com, Kamis.

Selanjutnya sidang akan digelar kembali pada 15 September 2022.

"Sidang bakal digelar lagi pada 15 September 2022 dengan agenda yang sama ya," lanjutnya.

Sebelumnya pada 11 Agustus 2022 lalu, saksi ahli bahasa bernama Arie menyampaikan keterangannya di sidang Ayu Thalia.

Baca juga: Ahli Bahasa Sebut Ayu Thalia Lakukan Fitnah dan Cemarkan Nama Baik Nicholas Sean

Dalam kesaksiannya, Arie menjelaskan beberapa unsur fitnah hingga pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean.

Arie bahkan menguraikan perkataan Ayu Thalia di media massa yang berisi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Nicholas Sean.

"Pernyataan yang disampaikan Ayu Thalia yaitu 'kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil. Saat di mobil, saat mengobrol, pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu saya lagi. Kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka' pada media massa, itu termasuk ke dalam fitnah karena perkataan tersebut adalah perkataan bohong dan tanpa berdasarkan kebenaran," kata jaksa saat membacakan keterangan Arie dalam persidangan.

Baca juga: Disebut Cemarkan Nama Baik Nicholas Sean, Ayu Thalia Keberatan dengan Keterangan Ahli Bahasa

Beberapa unsur fitnah, menurut Arie telah terpenuhi lewat perkataan Ayu Thalia.

Adapun kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa terdapat lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Baca juga: Jaksa Bacakan Keterangan Saksi Ahli Bahasa dalam Sidang Ayu Thalia

Ayu mengadakan berkali-kali konferensi pers dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com