Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Situs Streaming dan Download Film Rebahin Ilegal?

Kompas.com - 31/08/2022, 18:10 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rebahin adalah salah satu aplikasi streaming dan download film yang sudah tak asing lagi bagi penikmat film.

Lewat aplikasi tersebut, penonton dapat menyaksikan dan mendownload beragam film sesuai minat.

Namun, dilansir situs kominfo.go.id, Rebahin masuk dalam daftar situs streaming dan download film yang ilegal.

Baca juga: Live Streaming Bareng Fans, Jackie Chan Ungkap Rencana Perayaan 60 Tahun Berkarier

Selain melanggar hak cipta, situs Rebahin juga dianggap bisa membawa dampak negatif bagi smart phone atau PC penggunanya.

Sebagai implementasi, akses pada Rebahin dan 21 situs yang dianggap ilegal kemudian diblokir berdasarkan Peraturan Bersama Menkumham No. 14 tahun 2015 dan Menkominfo No. 26 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta dan atau Hak Terkait Dalam Sistem Elektronik.

Pemerintah memblokir beberapa situs yang diduga ilegal karena tidak ada jaminan keamanan dan bisa mengintai data pengguna.

Baca juga: Pihak Keluarga Akan Gelar Live Streaming Pemakaman Rima Melati

Tak hanya itu, nonton film di situs ilegal juga rawan disusupi malware.

Berdasarkan data, pada 2017, Kominfo berhasil memblokir situs streaming film ilegal total sejumah 190, pada 2018 berjumlah 412.

Sedangkan, pada 2019 Kominfo berhasil memberantas 1.143 situs ilegal.

Adapun beberapa situs atau aplikasi penyedia streaming dan download legal yang kini beroperasi di Indonesia adalah Netflix, WeTV, Iflix, Bioskop Online, Disney+ Hotstar, VIU hingga Vidio.

Baca juga: Kris Wu Masuk Daftar 88 Selebritas yang Dilarang Live Streaming di China

Di situs atau aplikasi di atas, keamanan para pengguna terjamin dan penonton bisa merasakan sensasi nonton yang lebih nyaman.

Film dan serial terbaru baik dari dalam maupun luar negeri pun banyak disediakan di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com