Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Nirina Zubir Masih Berharap Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dihukum Seberat-beratnya

Kompas.com - 09/08/2022, 20:02 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga artis Nirina Zubir masih berharap para terdakwa kasus mafia tanah yang menguasai harta milik ibunya dihukum seberat-beratnya.

"Kami berharap, bapak-bapak hakim merujuk pada BAP dan bukti-bukti yang sudah kami lampirkan," kata Fadhlan Karim, kakak Nirina Zubir, usai sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Riri Khasmita Minta Diputus Bebas Tak Bersalah dalam Pleidoi Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Dalam sidang pleidoi (nota pembelaan), empat dari lima terdakwa, yakni Riri Khasmita, Edrianto, Farida, dan Ina Rosaina meminta agar dihukum bebas.

Riri dan Edrianto dituntut 15 tahun penjara. Farida dan Ina dituntut empat tahun penjara.

Sementara Erwin Riduan meminta dikurangi hukumannya dari tuntutan tiga tahun penjara.

Baca juga: Riri Khasmita Minta Diputus Bebas Tak Bersalah dalam Pleidoi Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Bagi Fadhlan, semua terdakwa sah-sah saja menyatakan pembelaan apa pun.

Pasalnya, ia yakin bukti yang diserahkan sudah kuat.

"Kami masih tetap mengharapkan mereka diberikan hukuman yang sesuai, seberat-beratnya atas segala tindakan yang telah mereka lakukan, yang membuat kami sebagai ahli waris Ibu Cut Indria merasa dirugikan," ujar Fadhlan Karim.

Baca juga: Sidang Pleidoi Terdakwa Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Riri Khasmita Merasa Jadi Korban

Nirina berhalangan hadir dalam sidang kali ini karena urusan pekerjaan.

Sidang putusan akan digelar Selasa pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com