Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Siregar Dituntut 10 Bulan Penjara, Sampaikan Pembelaan Minta Keringanan Hukuman

Kompas.com - 29/07/2022, 09:30 WIB
Firda Janati,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa perkara pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino, dituntut 10 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kedua terdakwa terbukti telah melanggar dua pasal alternatif, yakni Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Namun, Putra Siregar begitu pula Rico Valentino menyampaikan pembelaannya usai mendapatkan tuntutan tersebut.

Baca juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Dituntut 10 Bulan Penjara

Berikut rangkumannya.

• Tuntutan dan hal yang meringankan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai kedua terdakwa bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama.

JPU menuntut Putra Siregar dan Rico Valentio dengan hukuman 10 bulan penjara, dikurangi dengan masa penahanan yang sudah dijalani.

Adapun tuntutan tersebut dijatuhi jaksa berdasarkan beberapa hal yang meringankan dan memberatkan.

Baca juga: Putra Siregar Dituntut 10 Bulan Penjara, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan

"Hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan di persidangan," ujar Jaksa Penuntut Umum.

Sementara hal yang memberatkan adalah perbuatan kedua terdakwa mengakibatkan luka pada korban Muhammad Nur Alamsyah (MNA) di bagian bibir kanan.

• Minta keringanan hukuman

Usai pembacaan tuntutan, Putra Siregar menyampaikan pembelaannya meminta agar Majelis Hakim meringankan hukumannya.

Walaupun menyadari kesalahanya, Putra Siregar meminta keringanan hukuman mengingat ia mempunyai istri dan tiga anak yang masih kecil.

Baca juga: Dituntut 10 Bulan Penjara, Putra Siregar Minta Keringanan Hukuman

"Saya mohon Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati mengingat saya memiliki ribuan karyawan, anak-anak yang masih kecil semoga sudi kiranya untuk ringankan hukuman yang terjadi kepada saya," kata Putra Siregar.

• Dapat cemooh, frustasi dan depresi

Putra Siregar mengaku dicemooh sejak kasus itu bermula.

Pengusaha tersebut mengatakan bahwa pemberitaan mengenai dirinya cukup membuat frustasi dan depresi.

Baca juga: Putra Siregar: Seolah-olah Saya Berbuat Sesuatu yang Tidak Bermoral

"Bagaimana media mulai dari perlakuan yang mencemooh harkat martabat saya seolah-olah saya telah berbuat sesuatu yang tidak bermoral," tuturnya.

• Meminta maaf kepada korban

Putra Siregar kembali menyampaikan permohonan maafnya atas kegaduhan yang telah diperbuat.

"Dalam perkara ini saya langsung memintaa maaf kepada Muhammad Nur Alamsyah, kami telah berjabat tangan dan berpelukan insya Allah tidak ada catatan dosa lagi di antara kami satu sama lain," ujarnya.

Baca juga: Putra Siregar Mengaku Sudah Minta Maaf dan Berpelukan dengan Pelapor Kasus Pengeroyokan

Walau sudah berdamai dan meminta maaf, Putra Siregar menyadari ada tanggung jawab hukum yang harus dijalaninya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com