JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan selebritas Ahmad Dhani dan Mulan Jameela akhirnya mengurus penetapan asal-usul anak mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam proses ini, Dhani dan Mulan mengurus akta dua anak dari pernikahan mereka.
Sebelumnya, akta kedua anak mereka masih masuk dalan Kartu Keluarga (KK) Mulan Jameela.
"Sekarang anak-anak harus ke akta Ahmad Dhani karena sudah menikah resmi kan. Jadi cuma itu aja, perpindahan daripada akta Muhammad Ali dan Safeea dari KK Mulan Jameela menjadi KK Ahmad Dhani," kata Dhani saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Alasan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ajukan Penetapan Asal-usul Anak
Dengan demikian, KK Ahmad Dhani kini beranggotakan tujuh anak, termasuk lima anak dari pernikahan mereka sebelumnya.
"Jadi di KK Ahmad Dhani sekarang anaknya ada tujuh. Itu saja," kata pentolan grup band Dewa 19 itu.
Seperti diketahui Ahmad Dhani sudah memiliki tiga orang anak dari pernikahannya dengan Maia Estianty.
Ketiga anak itu adalah Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani.
Baca juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ajukan Permohonan Penetapan Asal-usul Anak ke Pengadilan
Sementara Mulan Jameela membawa dua orang anak dari pernikahan sebelumnya, yakni Tyarani dan Daffi.
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela kemudian dikaruniai anak dari pernikahannya di tahun 2009.
Ketujuh anak itu akhirnya akan terdaftar dalam KK Ahmad Dhani.
"Jadi mereka semua ada di dalam akta keluarga Ahmad Dhani," pungkas Ahmad Dhani.
Baca juga: Ahmad Dhani Ungkap Resep Dewa 19 Awet Selama 30 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.