Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Steffanus Bantah Tipu Jessica Iskandar, tetapi Akui Wanprestasi

Kompas.com - 15/07/2022, 16:00 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris perusahaan rental mobil Triip.id, Christoper Steffanus Budianto, akhirnya buka suara soal pengakuan Jessica Iskandar.

Sebagai informasi, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan setelah bekerja sama dengan Triip.id melalui Steffanus.

Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, mengaku 11 mobilnya lenyap dan mengalami kerugian hingga Rp 9,853 miliar dalam kerja sama tersebut.

Kuasa hukum Steffanus, Togar Situmorang, menegaskan bahwa kerja sama Steffanus dengan Jessica Iskandar atas nama perusahaan, bukan pribadi.

Baca juga: Kronologi Jessica Iskandar Jadi Korban Dugaan Penipuan, 11 Mobil Lenyap dan Rugi Hampir Rp 10 Miliar

Togar mengatakan kerja sama tersebut kerja sama tersebut didasari dengan MoU atau perjanjian sehingga timbul hak dan kewajiban masing-masing pihak.

"Nilai Rp 9,8 miliar itu bersifat akumulatif, bukan (Steffanus langsung) dikasih Rp 9,8 miliar (dari Jessica Iskandar). Artinya, dulu dia mau beli S 600. Itukan belinya berdua, bareng-bareng untuk mobil second," kata Togar kepada Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

"Termasuk mobil Hummer yang dititipkan (disewakan di Triip.id). Itu menang persetujuan Jedar, memang dia mau ada sewa gadang, segala macam. Nah, ini lebih wanprestasi, artinya gagal janii dari klien kami," tidur Tagor melanjutkan.

Saat diminta menjelaskan pernyataannya, Tagor membenarkan bahwa ini lebih kepada kasus wanprestasi dari Steffanus kepada Jessica Iskandar.

Baca juga: Nasib Nahas Jessica Iskandar Kehilangan 11 Mobil, Rugi Hampir Rp 10 Miliar

Tentang dugaan penipuan yang disebut diakui Steffanus, Tagor mengungkapkan bahwa pengakuan tersebut diucapkan kliennya setelah mendapatkan desakan dari Jessica Iskandar.

"Nah, sementara, yang dinyatakan (Jessica soal) klien kami mengaku menipu, itu tidak mengaku menipu. Itu diminta oleh pihak Jedar sendiri untuk membuat surat pernyataan," ucap Tagor.

Menurut Tagor, draf surat pernyataan pengakuan menipu itu dibuat oleh Jessica Iskandar.

"Bukan. Itukan atas desakan Jedar, disuruh buat surat pernyataan. Bukan yang, 'iya saya menipu kamu'. Dari Jedar, (suruh Steffanus) bikin pengakuan. Itu kan tidak ada tanda tangan materi. Lalu, pengakuan itu ditaruh di kepolisian," ujar Tagor.

Baca juga: Curhat ke Nathalie Holscher, Jessica Iskandar Ungkap Kesulitan Vincent Jadi Ayah Sambung

"Iya setelah didesak. Artinya, 'kamu harus bikin dong pernyataan'. Draf dari Mbak Jedar sendiri sama Vincent.," kata Tagor melanjutkan.

Untuk diketahui, melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Sebelas mobil yang diduga digelapkan Steffanus adalah 5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com