JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik berencana ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
Sebagai informasi, suami Dewi, Angga Wijaya, mengajukan permohonan cerai di PA Jakarta Selatan pada 20 Juni.
Rencana Dewi Perssik ke PA Jakarta Selatan diungkapkan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Baca juga: Kepasrahan Dewi Perssik Saat Angga Wijaya Ajukan Cerai
“Iya betul kita akan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan jam 2,” ujar Sandy Arifin kepada Kompas.com via telepon, Jumat (24/6/2022).
Sebelumnya, Dewi Perssik telah mengetahui bahwa Angga melayangkan permohonan cerai terhadapnya. Namun Dewi Perssik hanya menanggapi bahwa itu adalah ujian.
“Saat (aku) ini lagi diuji dalam kehidupan. Tapi kan seperti aku hanya bisa menerima yang terbaik,” tutur Dewi Perssik.
Dewi Perssik juga mengaku tidak mengetahui alasan Angga mengajukan permohonan cerai terhadapnya.
“Kita pihak perempuan, apa kata suamilah saya, kalau cerai ya cerai, kalau enggak ya enggak. Saya ikut saja maunya apa, sudah capek kerja terus kan,” ungkap Dewi Perssik.
Sebagai informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.
Baca juga: Dewi Perssik Pasrah Angga Wijaya Ajukan Cerai
Selama berumah tangga, keduanya belum dikaruniai seorang anak.
Ini merupakan pernikahan ketiga bagi Dewi Perssik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.