JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian penyiar Ronal Surapradja dengan agenda pembuktian dari pihak istrinya, Seruni Purnamasari, berlanjut di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/06/2022)
Seruni tidak hadir dalam sidang kali ini sehingga diwakilkan kuasa hukumnya, Abdul Hamim Jauzie.
"Seruni tidak hadir karena sepakat sejak ada masalah ini harus selalu ada orang di rumah. Kalau tidak adiknya, ya ibunya," kata Abdul Hamim Jauzie usai sidang yang tertutup untuk umum.
Karena adik dan ibu Seruni kali ini hadir ke pengadilan sebagai saksi, maka Seruni memilih di rumah untuk menjaga dua anaknya.
Baca juga: Kuasa Hukum Seruni Sebut Ronal Surapradja Potong Uang Nafkah Anak Lebih dari 50 Persen
Ada sejumlah bukti yang diserahkan pula.
Lebih lanjut, Abdul membeberkan bukti-bukti yang diserahkan ke majelis hakim.
Baca juga: Klarifikasi Seruni Purnamasari soal Tutup Akses Ronal Surapradja Bertemu Buah Hati
"Ada foto, kemudian mutasi rekening, ada screenshoot WhatsApp. Ada kemudian terkait hak asuh anak, ada juga akta kelahiran, ada juga terkait kepemilikan tanah kemudian kendaraan," jelas Abdul.
Mutasi rekening tersebut berisi mutasi rekening Ronal ke panti pijat yang dikunjunginya.
Diberitakan sebelumnya, Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai terhadap Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022.
Baca juga: 4 Fakta Terbaru Perceraian Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari
Adapun Ronal Surapradja menikah dengan Seruni Purnamasari pada 25 Mei 2008 setelah berpacaran selama lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.