Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Pernyataan Antara Polisi dan Kejaksaan soal Penetapan Tersangka Nikita Mirzani

Kompas.com - 23/06/2022, 07:47 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota mendatangi rumah artis Nikita Mirzani pada Kamis, (16/6/2022).

Dalam unggahan Instagram Story, Nikita Mirzani mengaku sejumlah polisi datang sejak pukul 03.00 WIB dini hari.

Menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, kehadiran penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota guna melakukan penyidikan terhadap Nikita Mirzani.

Baca juga: Kejari Serang Terima Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani, Kuasa Hukum: Wartawan Aja Dapat

Sebab, Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang pria bernama Dito Mahendra ini sebagai terlapor.

Kendati demikian, setelah 9 jam, penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk pulang dan tidak membawa Nikita Mirzani ke kantor mereka.

Namun, pada sore harinya, Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menyambangi Polresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.

Baca juga: Soal Penetapan Tersangka Nikita Mirzani, Kejari Serang Akui Telah Terima SPDP

1. Beredarnya surat penetapan tersangka

Satu hari setelahnya, 17 Juni 2022, tersebar di berbagai grup WhatsApp soal surat penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Tertulis, surat ketetapan tersebut bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5./2022/Reskrim tentang penentuan status tersangka tertanggal 13 Juni 2022.

Surat itu tampak ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan dicap basah.

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Awal Mula Kasus Nikita Mirzani hingga Didatangi Polisi

Surat tersebut menyebutkan, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

2. Pihak kepolisian

Kompas.com mengonfirmasi hal ini kepada Shinto. Pada saat itu, ia mengatakan bakal mengecek terlebih dahulu ke Polresta Serang Kota.

"Kami coba cek ke Polresta Serang Kota, berkenan langsung ke Kapolres ya," kata Shinto, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Kejari Serang Akui Terima SPDP dan Penetapan Tersangka Nikita Mirzani

Dihubungi secara terpisah, Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan bahwa segala informasi soal Nikita Mirzani dikelola Polda Banten.

"Selamat siang. Untuk informasi publik Nikita Mirzani dikelola oleh Bidhumas Polda Banten," tutur Iwan kepada wartawan, Jumat.

Dalam kesempatan berbeda, tetapi hari yang sama, Pelaksana Tugas Waka Polresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam mengaku akan melakukan penyelidikan terkait bocornya surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Perlindungan dan Keadilan ke Propam Polri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Seleb
Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

K-Wave
Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Seleb
Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

K-Wave
Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

K-Wave
Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Seleb
Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Seleb
Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Seleb
Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com