JAKARTA, KOMPAS.com - Suami penyanyi dangdut Dewi Perssik, Angga Wijaya, mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Permohonan itu terdaftar di kepaniteraan PA Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022 atas nama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi terhadap Dewi Murya Agung Binti H Moch Adil.
Humas PA Jakarta Selatan Taslimah menegaskan, ini hanya permohonan cerai Angga Wijaya, dan tidak ada hal lain di luar tersebut.
Baca juga: Digugat Cerai Angga Wijaya, Ini 3 Perjalanan Rumah Tangga Dewi Perssik
Berikut rangkumannya:
Dewi Perssik saat memandu program acara Pagi Pagi Ambyar membenarkan bahwa Angga Wijaya telah mendaftarkan permohonan cerai.
"Kalau aku tanya sama lawyer aku, bang Sandy, benar," kata Dewi Perssik seperti dikutip Kompas.com, Rabu (22/6/2022).
"Enggak apa-apa, karena kan selama ini aku sudah memberikan yang terbaik," tambahnya.
Baca juga: Dewi Perssik Digugat Cerai Angga Wijaya sejak 20 Juni 2022
Menurut Dewi Perssik, perceraian merupakan bukan suatu hal yang dilarang, tetapi dibenci Sang Pencipta.
Kemudian, dia mengungkapkan bahwa selama ini sudah berusaha sabar membangun bahtera rumah tangga dengan Angga Wijaya.
"Makanya selama ini aku sudah sabar 5 tahun menjalani bahtera rumah tangga, aku sudah memberikan apa yang dia mau dengan terbaik," tutur Dewi Perssik.
Baca juga: Dalam Proses Cerai, Dewi Perssik dan Angga Wijaya Masih Tinggal Satu Atap?
Pelantun lagu "Mimpi Manis" itu kini hanya bisa pasrah karena permohonan cerai tersebut telah terdaftar.
"Ya mau bagaimana lagi, kan bukan aku yang menggugat. Aku sudah melakukan sebagai seorang istri sesuai koridor syariat agama," tegas Dewi Perssik.
Saat ditanya alasan Angga Wijaya mengajukan permohonan cerai, Dewi Persik memilih untuk tidak menjawab.
Baca juga: Dalam Proses Cerai, Dewi Perssik dan Angga Wijaya Masih Tinggal Satu Atap?
Sebab, Angga Wijaya yang mengajukan permohonan, bukan dia.
"Dia yang tahu, saya enggak tahu. Karena, aku merasa aku sudah melakukan yang terbaik untuk rumah tangga ini," tutur Dewi Perssik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.