JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nirina Zubir benar-benar berkomitmen selalu hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat untuk mengawal sidang mafia tanah.
Sebagai informasi, keluarga Nirina mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar karena 6 aset milik ibundanya diduga digelapkan oleh eks ART Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto.
Mereka bekerja sama dengan notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Farida, Ina Rosiana, dan Edwin Riduan.
Baca juga: Ketika Nirina Zubir Hadir di Sidang Kasus Mafia Tanah walau Tangan Cedera...
Saksi Cito
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Cito, seorang pria yang yang dijadikan sebagai figur palsu untuk mengelabui keluarga Nirina pada Selasa (31/5/2022).
Dengan begitu, Nirina mengaku puas. Terlebih, Cito yang pekan lalu absen akhirnya memberikan keterangan sebagai saksi di kursi pesakitan.
"Kalau saya sih tadi cukup puas dengan pernyataan saudara Cito di situ jelas sekali me-mention ada kerja sama antara oknum notaris Farida bersama Riri Khasmita," kata Nirina Zubir, Selasa.
Cito sehari-harinya adalah freelancer. Ia mengenal Farida karena dulu pernah satu kantor notaris.
Cito diminta tolong oleh Farida dan diberi "ongkos" kurang lebih Rp 20 juta rupiah.
Baca juga: Nirina Zubir Berharap Riri Khasmita dan Terdakwa Lain Dihadirkan Langsung di Persidangan
Permintaan
Nirina Zubir pun berharap agar Riri Khasmita dan terdakwa lain dalam kasus mafia tanah aset ibunya dapat dihadirkan langsung dalam sidang.
Dari tiga kali sidang yang diikuti Nirina di PN Jakarta Barat, para terdakwa hadir secara virtual melalui Zoom.
"Sebenarnya pengin sih, karena sebenarnya pengin banget didatengin langsung tapi kan... Karena istilahnya kita tidak terdengar suara, jawaban, belum lagi berisik-berisiknya," ucap Nirina.
Alasan
Selama persidangan memang kerap terjadi gangguan audio, termasuk suara bising di sekitar terdakwa.