Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Ayu Thalia Akan Bacakan Eksepsi dalam Sidang Kasus dengan Nicholas Sean

Kompas.com - 17/05/2022, 10:07 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ayu Thalia dijadwalkan bakal membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik putra Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Ayu Thalia bakal hadir didampingi tim pengacaranya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (17/5/2022).

Hal itu dipastikan oleh pengacara Ayu Thalia, Pitra Romadhoni.

Baca juga: Ayu Thalia Bakal Buka soal Hubungannya dengan Nicholas Sean di Persidangan

"Iya, hari ini, Ayu Thalia bakal hadir. Sekitar pukul 16.00 WIB," kata Pitra lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa.

Diketahui, jaksa telah mendakwa Ayu Thalia dengan dua pasal dalam sidang perdana yang digelar pekan lalu.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan diancam pidana dengan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Baca juga: Ayu Thalia Didakwa Dua Pasal, Nicholas Sean Tutup Pintu Damai

Diketahui, dua Pasal tersebut mengatur tentang pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang di sosial media.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Baca juga: Pihak Nicholas Sean Tutup Pintu Damai dengan Ayu Thalia

Ayu Thalia mengunggah di story Instagram bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Beberapa kali, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Sean.

Namun, pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Baca juga: Ayu Thalia Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa Terkait Kasus dengan Nicholas Sean

Meski begitu, pemberitaan tentang Ayu dan Sean ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.

Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com