Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Ini, Ayu Thalia Akan Bacakan Eksepsi dalam Sidang Kasus dengan Nicholas Sean

Ayu Thalia bakal hadir didampingi tim pengacaranya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (17/5/2022).

Hal itu dipastikan oleh pengacara Ayu Thalia, Pitra Romadhoni.

"Iya, hari ini, Ayu Thalia bakal hadir. Sekitar pukul 16.00 WIB," kata Pitra lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa.

Diketahui, jaksa telah mendakwa Ayu Thalia dengan dua pasal dalam sidang perdana yang digelar pekan lalu.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan diancam pidana dengan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Diketahui, dua Pasal tersebut mengatur tentang pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang di sosial media.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di story Instagram bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Beberapa kali, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Sean.

Namun, pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Meski begitu, pemberitaan tentang Ayu dan Sean ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.

Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/05/17/100759266/hari-ini-ayu-thalia-akan-bacakan-eksepsi-dalam-sidang-kasus-dengan-nicholas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke