Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seruni Bakal Gugat Ronal Surapradja soal Hak Asuh Anak hingga Harta Gana-gini

Kompas.com - 12/05/2022, 16:14 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie menegaskan bahwa kliennya bakal menggugat Ronal Surapradja soal hak asuh anak hingga harta gana-gini.

Gugatan tersebut dilayangkan karena Seruni Purnamasari kecewa terhadap Ronal Surapradja yang tidak membahas hal tersebut di sidang mediasi cerai mereka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Pertama, Pak Ronal ini tidak membahas soal hak asuh anak, soal nafkah anak, soal harta gana-gini," ujar Abdul saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).

"Dan itu semua yang akan kami ajukan, termasuk nafkah iddah mut'ah sesuai dengan Pak Ronal tulis dalam permohonan. Jadi, itu yang akan kami gugat nanti di proses selanjutnya," tutur Abdul melanjutkan.

Baca juga: Mediasi Gagal, Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari Sepakat Akhiri Rumah Tangga

Dalam wawancara beberapa pekan lalu, Abdul sedikit membongkar isi permohonan cerai Ronal Surapradja terhadap Seruni Purnamasari soal nafkah iddah dan mut'ah.

Di dalam permohonan cerai Ronal Surapradja, kata Abdul, tertulis bahwa pemohon menyanggupi nafkah iddah dan mut'ah sebesar Rp 1,7 miliar.

"(Tapi) tadi (di dalam sidang mediasi) dia nego lagi. Dia hanya sanggup memberikan Rp 80 juta. Jadi, Rp 80 juta termasuk nafkah iddah dan mut'ah," kata Abdul.

Untuk diketahui, nafkah iddah adalah nafkah yang wajib diberikan kepada istri yang ditalak. Nafkah ini berlangsung selama 3 hingga 12 bulan, tergantung kondisi haid istri yang dicerai.

Sementara Nafkah mut’ah adalah pemberian dari mantan suami kepada istrinya yang dijatuhi talak berupa uang atau benda lainnya.

Baca juga: Mediasi Cerai, Ronal Surapradja Negosiasi Nafkah Iddah dan Mutah Jadi Rp 80 Juta

Nafkah iddah dan mut'ah berlaku dalam perkara cerai pasangan tersebut karena Ronal Surapradja yang mengajukan permohonan cerai terhadap Seruni.

Diberitakan sebelumnya, Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai terhadap Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menegaskan, Ronal Surapradja hanya ingin cerai dan tidak mempersoalkan hak asuh anak maupun harta gana-gini.

Diketahui, Ronal Surapradja menikah dengan Seruni Purnamasari pada 25 Mei 2008 setelah berpacaran selama lima tahun.

Dari pernikahannya, Ronal Surapradja dan Seruni telah dikaruniai dua anak.

Baca juga: Istri Mengaku Alami KDRT Psikis dari Ronal Surapradja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com