Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJ Una Diperiksa Penyidik Bareskrim 8,5 Jam Terkait Kasus DNA Pro

Kompas.com - 25/04/2022, 22:29 WIB
Firda Janati,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Disjoki Putri Una atau dikenal DJ Una menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri berkait kasus penipuan robot trading DNA Pro.

DJ Una tiba bersama kuasa hukumnya, Yafet Rissy, di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 13:15 WIB, Senin (25/4/2022).

Baca juga: DJ Una Sambangi Bareskrim Polri, Penuhi Panggilan Penyidik Berkait Kasus DNA Pro

Disjoki berusia 34 tahun itu baru selesai pemeriksaan setelah 8,5 jam dicecar pertanyaan oleh penyidik sampai pukul 21.30 WIB.

"Lancar semua. Saya mau terima kasih juga sama semua penyidik yang sangat baik dan ramah," kata DJ Una saat ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) malam.

DJ Una mengatakan, pertanyaan yang diajukan terbagi menjadi dua bagian.

Baca juga: DJ Una Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Terkait DNA Pro Pekan Depan

"Diperiksa dengan 35 pertanyaan dalam 2 bagian utama. Pertama sebagai korban, kedua sebagai saksi," tutur DJ Una.

Sebagai informasi, DJ Una sebelumnya juga telah melaporkan salah satu petinggi DNA Pro, Hoki Irjana, ke Bareskrim Polri pada 14 April 2022.

DJ Una melaporkan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh robot trading DNA Pro.

Baca juga: Cerita Apes DJ Una Ikut DNA Pro, Rugi Rp 700 Juta

DJ Una merasa telah tertipu dan rugi Rp 700 juta setelah turut berinvestasi dalam DNA Pro.

Bahkan jika total, dia dan teman-temannya sudah berinvestasi senilai Rp 1,3 miliar.

DJ Una tersangkut DNA Pro lantaran diduga menjadi brand ambassador dan afiliator dari robot trading tersebut.

Dengan adanya laporan itu, Dj Una membantah anggapan yang menyebutnya sebagai brand ambassador (BA) dan afiliator dari DNA Pro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com