Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chandrika Chika Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Kasus Putra Siregar

Kompas.com - 21/04/2022, 13:41 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Chandrika Chika hadir di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/4/2022).

Kehadiran Chika di Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dari kasus pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar.

Chika sampai di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.20 WIB. Chika mengenakan blazer pink.

Baca juga: Hari Ini, Chandrika Chika Diperiksa Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Libatkan Putra Siregar

Chika didampingi oleh dua laki-laki dan satu perempuan yang kompak mengenakan kemeja putih.

Dia enggan berbicara ketika sejumlah awak media menanyakan berbagai pertanyaan.

“Nanti ya nanti,” sahut laki-laki yang mendampingi Chika.

Chika langsung dibawa masuk ke ruang penyidik Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Keterlibatan Chandrika Chika dalam Kasus Putra Siregar dan Rico Valentino

Sebagaimana diketahui, Putra bersama Rico diduga mengeroyok MNA atau N di salah satu kafe daerah Senopati, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022.

Saat ini Putra dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari. Penahanan akan diperpanjang apabila penyidikan belum selesai.

Penganiayaan itu dipicu karena salah satu kawan perempuan Rico berinisial CC mendatangi meja korban. Belakangan diketahui perempuan inisial CC merupakan Chandika Chika.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico datang menyusul Chika ke meja MNA dan terjadi pemukulan.

Putra Siregar yang melihat itu kemudian menyusul dan ikut melakukan aksi kekerasan dengan mendorong dan menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, korban MNA atau N tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, permintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico. Korban pun baru melaporkan dugaan penganiayaan tersebut sekitar dua minggu setelah kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com