Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Askara Parasady Harsono Minta Nindy Ayunda Tak Persulit untuk Bertemu Anak

Kompas.com - 31/03/2022, 13:52 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Askara Parasady Harsono meminta Nindy Ayunda tak mempersulit ketika dirinya ingin bertemu dengan anak-anaknya.

Diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus hak asuh anak jatuh kepada Nindy Ayunda.

Sejak bercerai, Askara mengaku tak pernah mendapat kesempatan bertemu dengan anak-anaknya.

Baca juga: Diduga Aniaya Anak Nindy Ayunda, Mantan ART Minta Maaf

"Saya cuma pengin satu, saya dipermudah ketemu sama anak, that's it. Hanya itu," kata Askara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).

Askara Parasady Harsono pun sudah merelakan jika Nindy Ayunda memilih bersama laki-laki lain.

"Oh iya maksudnya pun saya pun sudah merelakanlah dia mau sama siapa pun silakan," kata Askara.

Baca juga: Anak Dianiaya ART, Nindy Ayunda Tak Pernah Mau Memaafkan

Pihak Askara Parasady Harsono rencananya akan mengajukan kasasi untuk memperjuangkan hak asuh anak hasil putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan cerai yang diajukan oleh Nindy telah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021.

Baca juga: Kepada Hakim, Anak Nindy Ayunda Mengaku Diperlakukan Kasar oleh ART-nya

Dalam amar putusannya, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Nindy.

Nindy juga mendapat hak asuh anak serta nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen tiap tahunnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com