Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal dan Doddy Sudrajat Serahkan Bukti Tambahan di Sidang Hak Perwalian Gala Sky

Kompas.com - 23/03/2022, 15:59 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang hak perwalian Gala Sky Andriansyah berlanjut hari ini, Rabu (23/3/2022) di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Pihak penggugat, ayah mendiang Bibi Andriansyah, Faisal, dan tergugat yakni ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, menyerahkan bukti tambahan sebagaimana diagendakan majelis hakim.

Namun Doddy tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

Baca juga: Hasil Kunjungan Komnas PA ke Rumah Faisal Tinjau Kondisi Gala Sky

Sidang dimulai sekitar pukul 13.55 WIB dan tertutup untuk umum. Sidang berlangsung sekitar 20 menit saja.

"Dari P (penggugat) itu memberikan bukti tambahan sekitar sembilan bukti. Dan T (tergugat), kita, empat bukti," kata Tegar Firmansyah, kuasa hukum Doddy Sudrajat, Rabu.

Tegar mengatakan kliennya tidak datang karena memang tidak ada kewajiban untuk datang.

Baca juga: Minta Doddy Sudrajat Tak Lagi Ungkap Hal yang Tidak Perlu, Faisal: Nanti Gala Sky Terlalu Berat Masa Depannya

Sementara kuasa hukum Faisal, Wijayono, membeberkan sembilan bukti tambahan dari pihaknya.

"Bukti-bukti tambahan yang kami sampaikan itu bukti penghasilan Pak Haji dan keluarga lalu mengenai rekomendasi dari Komnas Anak, keterangan dari kelurahan Serdang, surat keterangan warganya dapat BLT, ada keterangan SIPP dari Jakpus pihak DS ada permasalahan hukum berbentuk gugatan dari istri. Itu aja sih," jelas Wijayono.

Sidang akan dilanjutkan pada Jumat (25/3/2022) pukul 9.00 dengan agenda Descente yaitu pemeriksaan dari majelis hakim dan prinsipal untuk melihat Gala di rumah.

Baca juga: Faisal Bersyukur Doddy Sudrajat Lapang Dada soal Hasil Akhir Hak Perwalian Gala Sky

Kemudian sidang kesimpulan akan dilaksanakan pada 30 Maret secara online.

Serta sidang putusan dijadwalkan tanggal 13 April dan secara online pula.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com