JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Richard Lee mengungkapkan keinginannya untuk berdamai dengan Kartika Putri dalam kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya pada 2021 lalu.
Keinginan itu diutarakan Richard Lee usai memenuhi undangan khusus gelar perkara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
“Penginnya sih damai,” ujar Richard Lee setelah menjalani pemeriksaan.
Selebihnya Richard Lee enggan memaparkan terkait permintaan undangan khusus kepada Kartika Putri.
Baca juga: Soal Kisruh dengan Kartika Putri, Richard Lee Minta Keadilan
Dia berjanji dalam waktu dekat bakal memberi keterangan berkait kisruh dengan Kartika Putri.
“Nanti saya statement, ada waktunya saya janji. Dan saya akan buka dengan kalian semuanya, tapi ada waktunya,” tutur Richard Lee.
Sebelumnya diberitakan, permintaan Richard Lee terkait undangan khusus kepada Kartika Putri semata-mata untuk memperjuangkan keadilan.
Pasalnya ia meyakini kegiatannya melalui kanal YouTube hanya untuk mengedukasi.
Baca juga: Kartika Putri Jalani 5 Jam Gelar Perkara Kasusnya dengan Richard Lee
“Pokoknya saya memperjuangkan keadilan dan kalian tahu sendirilah. Saya kan niatnya baik pengin kasih edukasi ke masyarakat, pengin dunia kosmetik Indonesia jadi lebih baik," ungkap Richard Lee.
Di sisi lain, Kartika Putri bersama kuasa hukumnya, Ryan Prenada menyebut bahwa pihaknya telah berusaha profesional untuk hadir dalam undangan khusus tersebut.
“Pada intinya dia (Richard Lee) merasa yang dilakukan adalah benar. Intinya kami sudah melihat bahwa kami bersikap profesional laporan polisi ini,” ucap Ryan Prenada.
Sebagai informasi, perseturuan Richard Lee dengan Kartika terjadi pada awal Februari 2021.
Saat itu Richard memberikan edukasi lewat kanal YouTube-nya, tentang krim wajah yang menurutnya berdasar hasil uji laboratorium mengandung bahan berbahaya.
Salah satu produk yang disebutnya mengandung merkuri dan hidrokuinon adalah produk yang sebelumnya dipromosikan Kartika Putri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.