Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Diperiksa, Dinan Fajrina Sempat Bawakan Sajadah dan Sarung Baru untuk Doni Salmanan

Kompas.com - 20/03/2022, 10:12 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Doni Salmanan saat ini mendekam di rutan Bareskrim Polri karena terjerat kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.

Kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus, mengatakan Doni minta dibawakan alat shalat dan Al Quran sebagai persiapan bulan Ramadhan.

“Iya, pengin dibawakan, pengin (Al Quran) yang baru buat persiapan Ramadhan sama lebih mendekatkan diri (kepada Tuhan),” ujar Ikbar Firdaus, saat dihubungi wartawan, belum lama ini.

Baca juga: Kuasa Hukum: Doni Salmanan Sudah Plong Setelah Minta Maaf

Isti Doni Salmanan, Dinan Fajrina memenuhi keinginan suami. Ia sempat bertemu dengan Doni Salmanan di sela-sela pemeriksaan sebagai saksi.

Sebagai informasi, Dinan Fajrina diperiksa sebagai saksi atas kasus Doni Salmanan guna mengetahui lebih dalam kasus tersebut.

“Kemarin, pas pemeriksaan Dinan, dibawakan sekalian barang-barangnya. Baju muslim baru, sarung baru, sajadah baru,” ucap Ikbar.

Baca juga: Pengakuan Rizky Billar soal Uang Dollar dari Doni Salmanan

Menurut Ikbar, Doni Salmanan sudah ikhlas menjalani proses hukum yang menjerat kliennya.

"Dia hanya pasrah dan berdoa. Makanya kenapa dia tenang (saat meminta maaf), itu alasan dia. Dia lebih percaya bahwa apa keadaan yang terjadi itu sudah menjadi kehendak Tuhan," ujar Ikbar.

Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Baca juga: Bukan Rp 1 Miliar, Rizky Billar Akui Terima Rp 20 Juta dari Doni Salmanan

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Pada Selasa (8/3/2022) penyidik Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sinopsis Film Acts of Vengeance, Aksi Balas Dendam Antonio Banderas

Sinopsis Film Acts of Vengeance, Aksi Balas Dendam Antonio Banderas

Film
Penggemar Rela Antre Minta Tanda Tangan Sherina untuk Vinyl Petualangan Sherina 1 & Petualangan Sherina 2

Penggemar Rela Antre Minta Tanda Tangan Sherina untuk Vinyl Petualangan Sherina 1 & Petualangan Sherina 2

Musik
Billy Idol Putuskan Berhenti Jadi Pecandu Narkoba, Sekarang Sadar Sepenuhnya

Billy Idol Putuskan Berhenti Jadi Pecandu Narkoba, Sekarang Sadar Sepenuhnya

Seleb
Sinopsis Suburbicon, Matt Damon yang Berusaha Bongkar Penyebab Kematian Sang Istri

Sinopsis Suburbicon, Matt Damon yang Berusaha Bongkar Penyebab Kematian Sang Istri

Film
Stephanie Poetri, Anak Titi DJ, Umumkan Telah Bertunangan

Stephanie Poetri, Anak Titi DJ, Umumkan Telah Bertunangan

Seleb
Cerita Anwar Fuady Kenal Pertama Kali dengan Wiwiet Tatung

Cerita Anwar Fuady Kenal Pertama Kali dengan Wiwiet Tatung

Seleb
Anwar Fuady Ungkap Alasan Yakin Menikah dengan Wiwiet Tatung

Anwar Fuady Ungkap Alasan Yakin Menikah dengan Wiwiet Tatung

Seleb
Anwar Fuady Sudah Dapat Restu Anak-anak untuk Menikah

Anwar Fuady Sudah Dapat Restu Anak-anak untuk Menikah

Seleb
Anwar Fuady Akan Gelar Lamaran Sebelum Menikah Lagi di Usia 77 Tahun

Anwar Fuady Akan Gelar Lamaran Sebelum Menikah Lagi di Usia 77 Tahun

Seleb
Klarifikasi Sarwendah Setelah Dikabarkan Gugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan

Klarifikasi Sarwendah Setelah Dikabarkan Gugat Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan

Seleb
5 Fakta Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai Setelah 3 Tahun Menikah

5 Fakta Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai Setelah 3 Tahun Menikah

Seleb
Queen of Tears Tamat, Kim Ji Won Adakan Fan Meeting Perdana Setelah 14 Tahun Berkarier

Queen of Tears Tamat, Kim Ji Won Adakan Fan Meeting Perdana Setelah 14 Tahun Berkarier

K-Wave
Kembali ke Jakarta, DAY6 Sapa My Day Lewat Fansign Mini Album Fourever

Kembali ke Jakarta, DAY6 Sapa My Day Lewat Fansign Mini Album Fourever

K-Wave
Film Di Ambang Kematian Tayang di Bioskop Rusia, Kereta Berdarah Diputar di Far East Film Festival 2024

Film Di Ambang Kematian Tayang di Bioskop Rusia, Kereta Berdarah Diputar di Far East Film Festival 2024

Film
Ungkap Dalaman Dunia Artis, Denny Cagur: Bahkan Persaingan antara Penonton Bayaran Pun Ada

Ungkap Dalaman Dunia Artis, Denny Cagur: Bahkan Persaingan antara Penonton Bayaran Pun Ada

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com