Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Korban Kecewa hanya 1 Pasal Terbukti

Kompas.com - 15/03/2022, 07:21 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan perekrutan CPNS bodong dengan terdakwa Olivia Nathania, Senin (14/3/2022).

Dipimpin hakim ketua Abu Hanifah, sidang tersebut beragendakan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Olivia Nathania.

Berikut rangkuman Kompas.com terkait jalannya sidang.

Dituntut 3,5 tahun penjara

Jaksa mengatakan bahwa Olivia Nathania melanggar Pasal 378 juncto Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.

Dalam dakwaan jaksa, Olivia Nathania dinilai melanggar Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 KUHP tentang Pemalsuan Surat, Penipuan, dan Penggelapan.

Baca juga: Olivia Nathania Dituntut 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus CPNS Bodong

Dengan begitu, jaksa meminta majelis hakim agar menjatuhkan pidana penjara selama 3,5 tahun penjara terhadap Olivia Nathania.

"Menyatakan agar Olivia Nathania dihukum 3 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani," kata jaksa Pratiwi Kusuma saat membacakan tuntutan, Senin.

Memberatkan dan meringankan

Jaksa kemudian membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan Olivia Nathania sehingga dituntut 3,5 tahun hukuman penjara.

"Hal-hal yang memberatkan karena merugikan Rp 637 juta, meresahkan masyarakat, dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap instansi terkait," ucap Pratiwi Kusuma.

"Meringankan karena terdakwa berperilaku baik selama persidangan dan menyesali perbuatannya," tutur Pratiwi Kusuma.

Bersamaan dengan tuntutan tersebut, Olivia Nathania dibebankan biaya perkara persidangan senilai Rp 5.000.

Baca juga: Olivia Nathania Nangis Saat Ditanya Hakim soal Perekrutan CPNS Bodong

Ajukan pleidoi

Setelah mendengar tuntutan dari jaksa, Abu Hanifah menanyakan kepada Olivia Nathania dan tim kuasa hukumnya apakah bakal mengajukan pleidoi atau nota pembelaan.

"Olivia, sudah mendengar? Saudara dituntut 3 tahun 6 bulan. Saudara memiliki hak untuk membela atau yang disebut pleidoi. Maka, akan pleidoi?" tanya Abu Hanifah.

"Iya Yang Mulia (ajukan pleidoi)," jawab kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar.

Abu Hanifah mengatakan, sidang dengan pembacaan pleidoi bakal digelar pada Kamis (17/3/3022) di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Dituntut 3,5 Tahun, Olivia Nathania Ajukan Pembelaan

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bakal Menikah Lagi di Usia 77 Tahun, Anwar Fuady Akui Butuh Teman Hidup

Bakal Menikah Lagi di Usia 77 Tahun, Anwar Fuady Akui Butuh Teman Hidup

Seleb
Syuting Tale of the Land Dilakukan 100 Persen di Danau Terapung

Syuting Tale of the Land Dilakukan 100 Persen di Danau Terapung

Film
Reaksi Charlie Puth Disebut dalam Lirik Album Baru Taylor Swift

Reaksi Charlie Puth Disebut dalam Lirik Album Baru Taylor Swift

Musik
Ragam Keseruan Saranghaeyo Indonesia 2024

Ragam Keseruan Saranghaeyo Indonesia 2024

K-Wave
Raffi Ahmad Bersedia Jadi MC Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tanpa Bayaran

Raffi Ahmad Bersedia Jadi MC Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tanpa Bayaran

Seleb
Cerita Anwar Fuady Jelang Menikah dengan Wiwiet Tatung

Cerita Anwar Fuady Jelang Menikah dengan Wiwiet Tatung

Seleb
Bantah Rumor Asal-usul Bayi Lily, Raffi Ahmad: Datang Ibarat Jalur Langit

Bantah Rumor Asal-usul Bayi Lily, Raffi Ahmad: Datang Ibarat Jalur Langit

Seleb
Beri Kiss Bye, Xiumin EXO Tampil Funky dan Manis di Saranghaeyo 2024

Beri Kiss Bye, Xiumin EXO Tampil Funky dan Manis di Saranghaeyo 2024

K-Wave
Ketika Lagu Biarlah Disajikan Killing Me Inside Reunion di Hammersonic 2024…

Ketika Lagu Biarlah Disajikan Killing Me Inside Reunion di Hammersonic 2024…

Musik
Sherina Tak Sangka Banyak Penggemar Hadir di Signing Vinyl OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2

Sherina Tak Sangka Banyak Penggemar Hadir di Signing Vinyl OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2

Musik
Saat Chen EXO 'Aegyo' dan Janji kepada Fans Bakal Kembali Manggung di Indonesia

Saat Chen EXO "Aegyo" dan Janji kepada Fans Bakal Kembali Manggung di Indonesia

K-Wave
Jadi Sarana Nostalgia, Sherina Senang OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2 Hadir dalam Bentuk Vinyl

Jadi Sarana Nostalgia, Sherina Senang OST Petualangan Sherina 1 dan Petualangan Sherina 2 Hadir dalam Bentuk Vinyl

Seleb
Sapa Fans Penuh Haru di Panggung Saranghaeyo Indonesia, Chen: I Love You, Guys

Sapa Fans Penuh Haru di Panggung Saranghaeyo Indonesia, Chen: I Love You, Guys

K-Wave
Sinopsis Film Acts of Vengeance, Aksi Balas Dendam Antonio Banderas

Sinopsis Film Acts of Vengeance, Aksi Balas Dendam Antonio Banderas

Film
Penggemar Rela Antre Minta Tanda Tangan Sherina untuk Vinyl Petualangan Sherina 1 & Petualangan Sherina 2

Penggemar Rela Antre Minta Tanda Tangan Sherina untuk Vinyl Petualangan Sherina 1 & Petualangan Sherina 2

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com