Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Tangmo Nida Minta Bantuan Komite Hak Asasi Manusia Terkait Penyelidikan Kematian Putrinya

Kompas.com - 11/03/2022, 10:15 WIB
Fitri Nursaniyah

Penulis

KOMPAS.com - Penyelidikan terhadap kasus kematian aktris Thailand, Tangmo Nida, masih bergulir.

Dilansir dari thaipbsworld, Jumat (11/3/2022), keluarga Tangmo Nida yaitu ibunya, sepupu, dan pengacara, telah meminta bantuan Komite Hak Asasi Manusia sejak Selasa untuk memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan dan adil.

Petisi pihak Tangmo Nida telah diterima oleh Senator Somchai Swakarn, salah satu anggota Komite Hak Asasi Manusia.

Ia mengatakan, pihaknya kini berhak meminta keterangan langsung dari kepolisian karena kasus kematian Tangmo Nida sudah menyangkut kepentingan umum.

Baca juga: Polisi Sebut Hasil Autopsi Tak Temukan Tanda Pemukulan di Tubuh Tangmo Nida

Kapolri juga mengawasi penangana kasus kematian Tangmo Nida.

Adapun soal permintaan autopsi ulang yang diajukan ibu Tangmo Nida, Somchai mengatakan hal tersebut mungkin tidak diperlukan karena polisi sudah memiliki cukup bukti.

Sebagai informasi, sebelumnya ibu Tangmo Nida, Panida Sirayootyotin, menginginkan autopsi baru untuk putrinya.

Permintaan itu diungkap Panida lewat pengacaranya, Krissa Sriboonpimsuay di kantor polisi Muang, Provinsi Nonthaburi, pada Senin (7/3/2022).

Baca juga: 5 Fakta Penyelidikan Kasus Kematian Tangmo Nida

Krissa meminta pihak Kantor Polisi Kerajaan Thailand menghubungkannya dengan Mantan Direkrut Jenderal Institut Pusat Ilmu Forensik, Khunying Porntip Rojanasunan untuk melakukan autopsi baru karena Panida memiliki keraguan pada hasil autopsi pertama.

Belum ada bukti

Penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian hingga saat ini belum mengarah pada kesimpulan bahwa kematian Tangmo Nida adalah karena pembunuhan.

Hal tersebut dikatakan oleh Juru bicara Kepolisian Kerajaan Thailand Mayor Jenderal Pol. Yingyos Thepjumnong dalam jumpa pers dengan Wakapolres Wilayah 1 Pol Mayjen Udorn Yomcharoen pada Selasa.

"Pada tahap ini semua bukti, lisan dan materi, menunjuk pada kelalaian, yang mengakibatkan kematian Tangmo Nida dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa zat terlarang digunakan di speedboat pada malam Tangmo Nida jatuh ke sungai Chao Phraya dari kapal," Yingyos.

Baca juga: Sikap Orang-orang Terdekat Tangmo Nida Atas Kematiannya

Polisi juga belum menjatuhkan tuntutan tambahan pada lima orang di speedboat kecuali menetapkan pemilik dan pengemudi speedboat sebagai terdakwa karena adanya unsur kelalaian.

Adapun Mayjen Pol Udorn mengatakan pihaknya telah menanyai 77 saksi, memeriksa rekaman 60 kamera CCTV, dan 20 klip video tambahan yang dikirim ke polisi.

Polisi juga melakukan penggeledahan ke rumah salah satu penumpang speedboat dan mengambil beberapa botol minuman keras untuk diperiksa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com