Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jerinx Layangkan 2 Laporan Terhadap Adam Deni, Dugaan Pengaduan Fitnah hingga Keterangan Palsu

Kompas.com - 09/03/2022, 11:16 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, membuat dua laporan terhadap Adam Deni, yakni dugaan pengaduan fitnah dan pemberian keterangan palsu di atas sumpah.

Sugeng melaporkan Adam Deni atas dugaan pemberian keterangan palsu di atas sumpah.

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, laporan tersebut telah masuk ke SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (8/3/2022), dengan nomor LP/B/1186/III/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Keterangan palsu di atas sumpah yang dimaksud Sugeng merujuk pada sidang kesaksian Adam Deni atas laporannya terhadap Jerinx beberapa waktu lalu.

Baca juga: Laporkan Adam Deni, Kuasa Hukum Jerinx Beberkan Beberapa Bukti Dugaan Pengaduan Palsu

Sugeng menyebutkan, ada beberapa kebohongan yang diungkap Adam Deni dan kekasihnya, Elsya Rosana, dalam kesaksian mereka.

Atas laporan ini, Adam Deni disangkakan Pasal 242 KUHP tentang pemberian keterangan palsu di atas sumpah dengan ancaman 7 tahun hukuman pidana.

Pengaduan fitnah

Di sisi lain, Sugeng juga melaporkan Adam Deni atas dugaan pengaduan fitnah.

Laporan terhadap Adam Deni telah masuk ke SPKT Polda Metro Jaya di hari yang sama dengan nomor LP/B/1187/III/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Dugaan pengaduan fitnah yang dimaksud Sugeng merujuk pada laporan Adam Deni pada 7 Desember 2021 lalu.

Sebagaimana diketahui, Adam Deni pernah melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca juga: Kuasa Hukum Jerinx Laporkan Adam Deni atas Dugaan Pengaduan Palsu

Meski begitu, laporan Adam Deni sudah dihentikan polisi sejak Februari 2022 lalu karena kurangnya alat bukti.

Sugeng melaporkan Adam Deni dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kasus ini berawal dari pernyataan Sugeng bahwa Adam Deni sempat meminta uang Rp 10 miliar ke Jerinx SID.

Uang itu disebut-sebut sebagai syarat agar Adam Deni mau mencabut laporan pengancaman yang ditujukan kepada Jerinx SID.

Baca juga: Ibu Adam Deni Cerita Saat Putranya Pamit Beri Klarifikasi pada Polisi, tetapi Tak Kunjung Pulang

Bukan hanya itu, Sugeng juga menuding ada sosok "orang besar" di belakang Adam Deni.

Adam Deni sendiri saat ini sedang ditahan di Bareskrim usai diduga mengunggah dokumen milik pribadi seseorang tanpa izin.

Adam Deni dilaporkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com