Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Kaki Tangan Olivia Nathania dalam Kasus Penipuan CPNS Bodong

Kompas.com - 07/03/2022, 17:37 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan CPNS bodong dengan terdakwa Olivia Nathania.

Sidang yang dihelat pada Senin (7/3/2022) itu menghadirkan beberapa saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberatkan Olivia Nathania atas kasus ini.

Saksi tersebut adalah Fiky Muliandhany alias Kiki, Rosita, Ekky Saputra, dan Sidiq Nirmolo. Mereka juga merupakan tersangka CPNS bodong atas pengembangan penyidikan Polda Metro Jaya.

Ada juga Agung Prajoko dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI bagian pengadaan dan Director Sales & Marketing Hotel Bidakara, Yasinta Asih Widyastuti.

Baca juga: Nia Daniaty Bakal Jadi Saksi Meringankan dalam Sidang Olivia Nathania

Dari persidangan ini terungkap kaki tangan Olivia Nathania demi melancarkan aksi pidana CPNS bodong yang diduga merugikan sebanyak 225 korban dengan total Rp 9,7 miliar.

Yansita mengungkapkan, ada total 10 pemesanan ruangan berkapasitas 30 hingga 50 orang di Hotel Bidakara yang beberapa di antaranya atas nama Kiki.

"Ada kegiatan SK Prestasi. Kegiatan itu atas nama SK Prestasi di Hotel Bidakara," ungkap Yansita dalam persidangan.

"Itu private. (Yang menyelenggarakan) EO (Event Organizer), namanya Pak Kiki. Pak Kiki datang ke hotel lalu lakukan pemesanan," ujar Yansita lagi.

Baca juga: Korban Akui Terima Uang dan Olivia Nathania Selenggarakan CPNS Bodong Bersama Pihak Lain

Saat Kiki diperiksa sebagai saksi, dia membenarkan. Tetapi, ada beberapa pemesanan ruangan atas nama Seno.

Kiki yang memiliki hubungan saudara dengan Olivia Nathania itu mengaku disuruh.

"Betul, saya disuruh Olivia booking untuk seminar (SK Prestasi). Uang dari Olivia," ucap Kiki saat ditanya hakim ketua Abu Hanifah.

Sebagai informasi, Hotel Bidakara diduga sebagai tempat pembagian Surat Keputusan (SK) CPNS bodong yang diinisiasi Olivia Nathania.

Baca juga: Pacaran Setahun, Olivia Rodrigo dan Adam Faze Dikabarkan Putus

Selain memesan ruangan di Hotel Bidakara, Kiki berperan sebagai pengetik dan pencetak SK CPNS bodong.

Tetapi, Kiki mengaku hanya mengetik nama serta NIP korban dalam surat yang sudah ada formatnya.

Ekky Saputra terungkap merupakan orang yang diperkenalkan oleh Olivia Nathania kepada para korban sebagai pegawai BKD Kota Bekasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com